Jumat, Juli 31, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kios Disalahgunakan, Pemko Bukittinggi Perketat Penataan Pasar Atas

Redaksi
Jumat, 11 Juli 2025 11:16
in Kota Bukittinggi

Kabarminang – Kepala Dinas Pasar dan Perdagangan Kota Bukittinggi, Wahyu Bestari, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan pertokoan Pasar Atas pada Kamis (10/7). Dalam kunjungannya, ia menemukan sejumlah pelanggaran penggunaan kios oleh pedagang kaki lima (PKL).

Beberapa kios yang semestinya digunakan untuk aktivitas perdagangan justru disalahgunakan sebagai gudang penyimpanan barang. Temuan ini langsung ditanggapi tegas oleh Wahyu.

“Seharusnya kios ini ditempati sesuai izinnya, yaitu untuk kegiatan berdagang, bukan dijadikan gudang. Ini pelanggaran yang tidak bisa dibiarkan,” tegas Wahyu.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bukittinggi dalam menata ulang kawasan Pasar Atas pasca-revitalisasi. Diketahui, pasar ini baru kembali diaktifkan setelah mengalami kebakaran hebat beberapa tahun lalu, dan diresmikan kembali pada Juni 2020.

Pemerintah kota telah mendistribusikan 830 Kartu Kuning sebagai bukti legalitas hak guna kios kepada para pedagang. Kartu ini menjadi acuan utama dalam menertibkan pengelolaan unit usaha yang ada di gedung pertokoan tersebut.

Namun, proses revitalisasi dan penataan ulang pasar tidak lepas dari tantangan administratif. Salah satunya adalah perubahan regulasi retribusi seiring dengan diberlakukannya UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang mengharuskan seluruh jenis pajak dan retribusi dimuat dalam satu peraturan daerah.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kota Bukittinggi melakukan sejumlah penyesuaian, termasuk evaluasi nilai sewa oleh KPKNL dan penetapan tarif resmi berdasarkan SK Wali Kota Nomor 188.45-289-2022 tertanggal 24 September 2023.

Hingga kini, dari 835 unit kios yang tersedia di Pasar Atas, 803 telah ditempati. Dari jumlah itu, 618 pedagang telah menerima izin resmi, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian administrasi.

Wahyu menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala dan tindakan tegas akan diambil terhadap pelanggaran.

“Kami ingin menjaga ketertiban dan keadilan bagi seluruh pedagang yang telah tertib administrasi dan membayar sewa sesuai ketentuan,” ujarnya.

Pasar Atas kini kembali menjadi ikon perdagangan modern di jantung Kota Bukittinggi. Namun, keberhasilan pengelolaan pasar ini tetap membutuhkan komitmen bersama dari seluruh pihak, termasuk kepatuhan para pedagang terhadap aturan yang berlaku.


Tags: Pemko Bukittinggi

Berita Terkait

Pemko Bukittinggi Cairkan Insentif Rp1,68 Miliar untuk 889 Guru Keagamaan dan Garin

Pemko Bukittinggi Cairkan Insentif Rp1,68 Miliar untuk 889 Guru Keagamaan dan Garin

31 Juli 2026
Pemko Bukittinggi dan DPRD Sepakati Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Pemko Bukittinggi dan DPRD Sepakati Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

25 Juli 2026
Pemko Bukittinggi Ungkap Alasan Petugas Panjat Pagar saat Pengamanan Aset di Fort De Kock

Pemko Bukittinggi Tegaskan Lahan di Belakang Universitas Fort de Kock sebagai Aset Daerah

24 Juli 2026
Pasang Plang Aset di Universitas Fort De Kock, Pemko Bukittinggi Beberkan Dasar Kepemilikan

Pasang Plang Aset di Universitas Fort De Kock, Pemko Bukittinggi Beberkan Dasar Kepemilikan

22 Juli 2026
Pemko Bukittinggi Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Naik Jadi Rp774,81 Miliar

Pemko Bukittinggi Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Naik Jadi Rp774,81 Miliar

22 Juli 2026
638 Peserta Diwisuda, Pemko Bukittinggi Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Sekolah Keluarga Gemilang

638 Peserta Diwisuda, Pemko Bukittinggi Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Sekolah Keluarga Gemilang

22 Juli 2026
Next Post
Ratusan Siswa SMKN 5 Padang Terancam Tak Bisa Daftar SNBP

Cek Link Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Sumbar SMK 2025 Tahap 2

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

25 Juli 2026

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

28 Juli 2026

10 Pejabat Utama Polda Sumbar Dirotasi, Ini Daftarnya!

Polwan Polda Sumbar Laporkan Atasan Berpangkat AKBP atas Dugaan Pelecehan Seksual

25 Juli 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Polisi Pangkat AKBP Diduga Lecehkan Polwan secara Seksual, Ini Kata Polda Sumbar

26 Juli 2026

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

29 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.