“Meskipun terdapat penambang tradisional yang mendulang secara manual di tepi sungai kecil, mayoritas warga menjadikan tambang emas sebagai mata pencaharian utama diperkirakan sejak 2018,” ujarnya.
Ia menilai aktivitas eksploitasi sumber daya alam yang terus meluas perlu segera mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
“Eksploitasi sumber daya alam secara tak terkendali ini terus meluas hingga sekarang, sehingga memerlukan langkah tegas dari aparat untuk mencegah kehancuran lingkungan yang lebih luas,” jelasnya.
















