“Masyarakat sekitar sebenarnya sudah mengetahui secara pasti siapa saja sosok pemodal utama di balik pengoperasian tambang di wilayah ini,” katanya.
Ia menduga pendanaan aktivitas tambang emas berskala besar di Kecamatan Ranah Batahan melibatkan sejumlah pihak, termasuk oknum pejabat daerah dan purnawirawan TNI.
Penindakan Dinilai Belum Maksimal
Terkait pengawasan, narasumber menilai penindakan hukum oleh kepolisian terhadap aktivitas pertambangan ilegal masih belum maksimal.
Ia menilai inspeksi mendadak ke lokasi tambang cenderung belum memberikan efek jera karena penyitaan alat berat yang digunakan untuk aktivitas tambang disebut masih jarang dilakukan.
“Penyitaan alat berat jenis ekskavator di lokasi tambang sangat jarang dilakukan, meskipun sempat beredar informasi adanya penindakan alat berat pada akhir tahun 2025,” ungkapnya.
Menurut dia, aktivitas pertambangan emas berskala besar kini tidak hanya berlangsung di kawasan sungai, tetapi telah meluas hingga memasuki kawasan perkebunan kelapa sawit milik warga.
Di sisi lain, masih terdapat penambang tradisional yang melakukan aktivitas pendulangan secara manual di sekitar sungai-sungai kecil.
Ia menyebut aktivitas pertambangan emas telah menjadi salah satu mata pencaharian utama sebagian masyarakat di wilayah tersebut sejak sekitar 2018.
















