Jumat, April 17, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kerugian Negara Capai Rp27 Miliar, Empat Tersangka Korupsi Tol Padang-Sicincin Dipindahkan ke Penahanan Rutan

Habil Ramanda
Rabu, 15 Januari 2025 12:31
in Hukum & Kriminal
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek ganti rugi lahan Tol Padang-Sicincin usai jalani pemeriksaan di Kejati Sumbar. (dok. Kejati Sumbar)

Tersangka kasus dugaan korupsi proyek ganti rugi lahan Tol Padang-Sicincin usai jalani pemeriksaan di Kejati Sumbar. (dok. Kejati Sumbar)


Kabarminang.com – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat kembali menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi proyek ganti rugi lahan Tol Padang-Sicincin beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Padang Pariaman, Selasa (14/1). Keempat tersangka tersebut sebelumnya telah menjalani tahanan kota, namun status mereka kini menjadi tahanan rutan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar, M. Rasyid, mengatakan, keempat tersangka, yakni Amroh, Zainuddin, Arlia Mursida, dan Syamsuir, sebelumnya menjalani penahanan kota selama 83 hari. Namun, dalam tahap dua ini, mereka dipindahkan ke penahanan rutan karena dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan kerugian negara.

“Menurut Jaksa, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp27 miliar, sementara keuntungan yang diperoleh para penerima ganti rugi ilegal tercatat sekitar Rp9 miliar,” sebutnya saat dikonfirmasi Sumbarkita, Rabu (15/1).

Dia menjelaskan, kasus ini juga melibatkan dua ASN yang sebelumnya telah ditahan, yakni S dan Y, selaku Panitia Pengadaan Tanah (P2T). Para tersangka diduga terlibat dalam skema korupsi terkait pembayaran ganti rugi lahan pembangunan jalan tol di atas tanah milik Pemkab Pariaman.

“Dengan selesainya tahap dua, Jaksa akan segera mempersiapkan surat dakwaannya guna dilimpahkan ke Pengadilan,” ujar Rasyid.

Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal pemberantasan tindak pidana korupsi, termasuk Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021. Ancaman hukuman maksimal bagi keempat tersangka mencapai 20 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) menahan 11 tersangka terkait dugaan korupsi dalam pengadaan lahan proyek Jalan Tol Padang-Pekanbaru di Kabupaten Padang Pariaman.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Korupsi Tol Padang-Sicincin

Berita Terkait

Curi Peralatan AC di Rumah Warga, Pemuda di Padang Ditangkap, Ngaku Cari Tembaga

Curi Peralatan AC di Rumah Warga, Pemuda di Padang Ditangkap, Ngaku Cari Tembaga

17 April 2026
Polisi Segel 8 Rumah Diduga Bandar Narkoba Usai Amuk Massa

Polisi Segel 8 Rumah Diduga Bandar Narkoba Usai Amuk Massa

16 April 2026
Pria di Limapuluh Kota Ditangkap karena Curi 4 Mesin Jahit Listrik di Kantor Jorong

Pria di Limapuluh Kota Ditangkap karena Curi 4 Mesin Jahit Listrik di Kantor Jorong

16 April 2026
BREAKING NEWS: Kejaksaan Agung Tangkap Ketua Ombudsman RI

BREAKING NEWS: Kejaksaan Agung Tangkap Ketua Ombudsman RI

16 April 2026
Seorang Siswi SMP di Solok Selatan Dibacok Orang Tak Dikenal di Kebun Teh

Hampir Seminggu Setelah Kejadian, Pembacok Siswi SMP di Solok Selatan Belum Diketahui

16 April 2026
Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan Ditangkap, 16 Paket Sabu-Sabu Disita

Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan Ditangkap, 16 Paket Sabu-Sabu Disita

16 April 2026
Next Post
7 Rekomendasi Tempat Wisata Terbaik di Kabupaten Agam

7 Rekomendasi Tempat Wisata Terbaik di Kabupaten Agam

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

11 April 2026

Tulisan Diduga Pesan Terakhir Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Ditemukan Tewas di Kosan

Tulisan Diduga Pesan Terakhir Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Ditemukan Tewas di Kosan

11 April 2026

BEM Kritik Sumbangan Dana Wakaf Unand, Kampus Beri Penjelasan

UniRank Rilis 20 Universitas Terbaik Indonesia 2026, Ini Posisi UNAND dan UNP

13 April 2026

Pemilik Kos Ungkap Detik-Detik Penemuan Mahasiswa Tewas di Kamar Kos di Padang

Pemilik Kos Ungkap Detik-Detik Penemuan Mahasiswa Tewas di Kamar Kos di Padang

11 April 2026

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

12 April 2026

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

Ini Jurusan Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Tewas Gantung Diri di Kosan

11 April 2026

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

11 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.