Ia menyebut, cuaca ekstrem diprediksi masih berlangsung beberapa hari ke depan di Sumatera Barat, dan masyarakat dihimbau agar tetap waspada terhadap potensi bencana susulan.
“Kita terus mengimbau agar masyarakat lebih waspada, sebab segala kemungkinan bisa terjadi. Kita juga turut berduka kepada semua korban yang terdampak,” kata Ilham.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Sumbar, berlaku selama 14 hari mulai 25 November 2025. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 360-761-2025 tentang status tanggap darurat bencana alam banjir, banjir bandang, tanah longsor, dan angin kencang di Sumbar tahun 2025.















