Rabu, Februari 4, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kepala SMA Larang Siswi di Pesisir Selatan yang Melahirkan di Kelas Lanjutkan Sekolah

Holy Adib
Sabtu, 1 November 2025 21:21
in Kabar Sumbar
Ilustrasi siswi melahirkan dalam kelas. Ilustrasi: AI

Ilustrasi siswi melahirkan dalam kelas. Ilustrasi: AI


“Setelah menyetubuhi korban, PRK pergi melalui jendela kamar korban,” tutur Yogie.

Empat hari setelah kejadian itu, kata Yogie, sekitar pukul 2.00 WIB, SPA terbangun saat tidur di kamarnya karena mendengar suara. Ketika terbangun, ia melihat PRK sudah berada di kamar tersebut. PRK lalu menyetubuhi SPA lagi. PRK lantas pergi melalui jendela kamar korban setelah melakukan perbuatam bejat tersebut.

“Hal yang sama dilakukan oleh PRK lima hari kemudian sekitar pukul 4.00 WIB,” ujar Yogie.

Akibat persetubuhan itu, kata Yogie, SPA hamil. Ia mengatakan bahwa pada Mei 2025 SPA mual-mual dan muntah, tetapi ia tidak tahu bahwa ia hamil karena tidak memeriksakan kondisi tersebut kepada dokter.

Lalu, pada Selasa (28/10), kata Yogie, ketika SPA sedang belajar di SMA, SPA merasakan sakit di bagian perutnya. Lalu, kata Yogie, korban melahirkan bayi perempuan dalam kelas saat kelas kosong. Saat itu, kata Yogie, korban hanya ditemani dua temannya.

“Korban terkejut melahirkan bayi sebab tidak tahu bahwa ia hamil,” ucapnya.

Setelah korban melahirkan, kata Yogie, penyelenggara SMA itu membawa korban ke Puskesmas Koto Baru. Di puskesmas itu, kata Yogie, korban langsung ditangani secara medis oleh petugas puskesmas.

“Tidak berselang lama, ibu korban berisinial E datang menjenguk korban. Lalu, korban menceritakan kepada ibunya bahwa ayah dari anaknya ialah PRK. Tidak ada yang tahu korban hamil. Korban pun tidak terlihat seperti orang hamil karena badannya agak besar,” tutur Yogie.

Yogie mengatakan bahwa E melaporkan PRK ke Polres Pesisir Selatan. Ia menyebut bahwa polres mencatat laporan tersebut dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/143/X/2025/SPKT/SAT RESKRIM/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR, tanggal 30 Oktober 2025.

Setelah mendapatkan laporan itu, kata Yogie, polisi mencari PRK, lalu menangkapnya di Painan, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan, pada Kamis (30/10) pukul 18.00 WIB. Pihaknya menjerat PRK dengan Pasal 76D Undang-Undang (UU) No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 81 ayat (1) Perppu No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perppu No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi UU.

“Pelaku terancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara,” ucap Yogie.

 


halaman 4 dari 4
Prev1...34
Tags: Pesisir SelatanSiswi SMA melahirkan di kelas di Pesisir Selatan

Berita Terkait

Berjuang Lawan Tumor Ganas Tulang Belakang, Claudia Gadis 19 Tahun Asal Pesisir Selatan Tutup Usia

Berjuang Lawan Tumor Ganas Tulang Belakang, Claudia Gadis 19 Tahun Asal Pesisir Selatan Tutup Usia

4 Februari 2026
Wali Kota Padang Fadly Amran Jadi Narasumber Stadium General DPMK-TFI KAMMI Sumbar 2026

Wali Kota Padang Fadly Amran Jadi Narasumber Stadium General DPMK-TFI KAMMI Sumbar 2026

4 Februari 2026
Kendaraan Tak Kuat Nanjak Picu Kepadatan di Jalur Padang–Solok, Sistem Buka-Tutup Diberlakukan

Kendaraan Tak Kuat Nanjak Picu Kepadatan di Jalur Padang–Solok, Sistem Buka-Tutup Diberlakukan

4 Februari 2026
Wali Kota Padang Jadi Narasumber Rakornas FKUB, Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat Beragama

Wali Kota Padang Jadi Narasumber Rakornas FKUB, Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat Beragama

4 Februari 2026
Sungai di Padang Mengering Pascabanjir Bandang, Pakar Unand Ungkap Penyebabnya!

Sungai di Padang Mengering Pascabanjir Bandang, Pakar Unand Ungkap Penyebabnya!

4 Februari 2026
Razia Tempat Hiburan Malam di Pesisir Selatan, Dua Pemandu Karaoke Ditangkap Satpol PP

Razia Tempat Hiburan Malam di Pesisir Selatan, Dua Pemandu Karaoke Ditangkap Satpol PP

4 Februari 2026
Next Post
Wali Kota Yota Balad Dorong UMKM Pariaman Produksi Pangan Aman dan Bermutu

Wali Kota Yota Balad Dorong UMKM Pariaman Produksi Pangan Aman dan Bermutu

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

2 Februari 2026

Ambulans Tabrak Truk di Sijunjung, Hendak Bawa Pasien ke Padang

Ambulans Tabrak Truk di Sijunjung, Hendak Bawa Pasien ke Padang

29 Januari 2026

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

17 November 2025

Gudang Sabu-Sabu di Bukittinggi Digerebek, 9,19 Kg Barang Bukti Disita

Gudang Sabu-Sabu di Bukittinggi Digerebek, 9,19 Kg Barang Bukti Disita

2 Februari 2026

Truk Tangki Tabrak Motor di Padang, Seorang Penumpang Tewas

Truk Tangki Tabrak Motor di Padang, Seorang Penumpang Tewas

1 Februari 2026

Viral! Video Detik-Detik Seorang Muadzin Wafat Saat Kumandangkan Azan

Viral! Video Detik-Detik Seorang Muadzin Wafat Saat Kumandangkan Azan

1 Februari 2026

Berbuat Mesum di Kontrakan, 2 Pria Homoseksual di Pariaman Digerebek

Berbuat Mesum di Kontrakan, 2 Pria Homoseksual di Pariaman Digerebek

3 Februari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.