Pihak keluarga mengaku telah membuat laporan resmi ke Polres Pesisir Selatan sehari setelah kejadian. Mereka meminta penyelidikan dilakukan secara terbuka karena merasa informasi pada awal penanganan kasus belum disampaikan secara utuh.
Rudi juga menyebut penghuni kamar mess berinisial W yang merupakan anggota kepolisian saat ini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Meski demikian, keluarga berharap proses hukum dilakukan secara profesional apabila nantinya ditemukan unsur pidana.
“Kesaksian W sangat janggal. Ia mengaku keluar mess jam dua dini hari lalu masuk kembali. Ia bersama dua rekannya juga yang pertama mengabarkan korban pingsan kepada keluarga, padahal korban diduga sudah meninggal beberapa jam sebelumnya,” ujarnya.
Sementara itu, proses pemeriksaan forensik masih berlangsung. Dua sampel autopsi diketahui harus dikirim ke laboratorium di Pekanbaru karena keterbatasan fasilitas pemeriksaan di RS Bhayangkara Padang.
“Tim medis menyatakan hasil uji laboratorium dari Pekanbaru diperkirakan keluar sekitar satu minggu lagi. Kami menunggu hasil ilmiah tersebut untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban,” kata Rudi.
Kasus ini kemudian memicu perhatian publik. Di media sosial, gerakan bertajuk Justice for Ingga mulai ramai disuarakan sebagai bentuk dukungan agar perkara tersebut diusut secara tuntas.
Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, Iptu Al Am’ar Faradhyba, sebelumnya membenarkan korban ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar mess Polres Pesisir Selatan. Ia juga membenarkan bahwa penghuni kamar tersebut merupakan anggota kepolisian yang berteman dengan korban.
Meski demikian, Al Am’ar menegaskan hasil pemeriksaan awal belum menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.















