Perihal penyerangan terhadap korban, Fitri mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada 2 Desember 2025 siang. Ia menyebut bahwa korban diserang oleh beberapa orang di ladang sawit dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor. Korban terkapar di jalan bersimbah darah, lalu dibawa ke RSUD Pasaman Barat di Jambak oleh polisi. Sementara itu, katanya, keluarga tersangka pada malam harinya menyerahkan dua anggota keluarganya kepada kepolisian sebagai tersangka penyerang korban.
Soal perkembangan kasus, Fitri mengatakan bahwa pihaknya terakhir kali diberi laporan oleh Polres Pasaman Barat pada 6 Desember 2025, yaitu pemberitahuan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan kepada keluarga korban. Setelah itu, katanya, polres belum memberi tahu keluarganya perkembangan kasus tersebut. Ia berharap polres memberikan informasi tentang perkembangan terbaru kasus tersebut.
Fitri menambahkan bahwa korban tinggal di Simpang Tiga Pasar Tarandam. Ia menyebut bahwa korban meninggalkan seorang istri dan lima anak: tiga masih sekolah, satu kuliah, satu lagi akan kuliah.
Salah satu pejabat di Polres Pasaman Barat mengatakan kepada Kabarminang.com bahwa pihaknya akan merilis ke media perkembangan kasus tersebut beberapa hari lagi.















