Rabu, Juni 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kasus Korupsi Seragam Sekolah Lima Puluh Kota: Mantan Kabid Disdik Divonis 2,5 Tahun Penjara

Redaksi
Jumat, 11 Juli 2025 17:34
in Hukum & Kriminal
Sidang vonis kasus korupsi pengadaan seragam sekolah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota dengan terdakwa AW, Kamis, 10 Juli 2025.

Sidang vonis kasus korupsi pengadaan seragam sekolah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota dengan terdakwa AW, Kamis, 10 Juli 2025.


Kabarminang – Mantan Kepala Bidang di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota, AW, dijatuhi vonis 2 tahun 6 bulan penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah untuk siswa SD dan SLTP tahun anggaran 2023. Putusan tersebut dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Padang dalam sidang pada Kamis, 10 Juli 2025.

Selain pidana badan, AW juga dijatuhi denda sebesar Rp50 juta dengan ketentuan subsider 3 bulan kurungan jika denda tidak dibayar. Vonis ini jauh lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Payakumbuh, yang sebelumnya menuntut hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan.

Menanggapi vonis tersebut, baik pihak JPU maupun terdakwa menyatakan masih pikir-pikir.

“Kita dan pihak terdakwa sama-sama menyatakan pikir-pikir terhadap putusan itu,” kata Kasi Pidsus Abu Abdurrahman kepada wartawan.

AW diketahui menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam proyek pengadaan seragam sekolah tersebut. Program ini semula ditujukan untuk mendukung siswa dari keluarga kurang mampu, namun dalam pelaksanaannya ditemukan penyimpangan anggaran yang menyebabkan kerugian negara.

Sebelumnya, dalam sidang berbeda yang digelar Kamis, 24 April 2025, Majelis Hakim Tipikor Padang juga telah memvonis tiga rekanan swasta yang menjadi terdakwa dalam kasus yang sama. Ketiga terdakwa tersebut adalah MR, YA, dan YP — yang semuanya hadir di persidangan didampingi penasihat hukum mereka, Idris, SH.

Terdakwa MR dan YA masing-masing divonis 3 tahun penjara, lebih ringan dari tuntutan JPU yang mencapai 6 tahun. Sementara YP menerima vonis paling ringan, yakni 1,5 tahun penjara dari tuntutan sebelumnya sebesar 5 tahun. Semua terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi dalam pengadaan barang negara.

Tim JPU dalam perkara ini dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Payakumbuh, Abu Abdurrahman. Dalam beberapa pernyataan sebelumnya, ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini menjadi prioritas pihak kejaksaan karena menyangkut hak pendidikan dan bantuan untuk siswa tidak mampu.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Korupsi Seragam Sekolah di Lima Puluh KotaLima Puluh Kota

Berita Terkait

Pembunuh 3 Perempuan di Padang Pariaman Divonis Mati, Keluarga Korban Sebut Ada Keadilan

Pembunuh 3 Perempuan di Padang Pariaman Divonis Mati, Keluarga Korban Sebut Ada Keadilan

2 Juni 2026
Divonis Mati, Wanda Pembunuh dan Pemutilasi 3 Korban di Padang Pariaman Ajukan Banding

Divonis Mati, Wanda Pembunuh dan Pemutilasi 3 Korban di Padang Pariaman Ajukan Banding

2 Juni 2026
Wanda, Si Pembunuh dan Pemutilasi di Padang Pariaman Divonis Mati

Wanda, Si Pembunuh dan Pemutilasi di Padang Pariaman Divonis Mati

2 Juni 2026
Detik-Detik Jelang Putusan Wanda di PN Pariaman, Terdakwa Mutilasi Tertunduk Lesu dan Kurus

Detik-Detik Jelang Putusan Wanda di PN Pariaman, Terdakwa Mutilasi Tertunduk Lesu dan Kurus

2 Juni 2026
Dugaan Penimbunan Biosolar di Padang Terbongkar, Empat Orang Ditangkap

Dugaan Penimbunan Biosolar di Padang Terbongkar, Empat Orang Ditangkap

1 Juni 2026
Keluarga Pelapor Kasus Persetubuhan Anak di Solok Selatan Mengaku Diancam Akan Dibunuh

Keluarga Pelapor Kasus Persetubuhan Anak di Solok Selatan Mengaku Diancam Akan Dibunuh

1 Juni 2026
Next Post
Pemko Padang Panjang Minta Tambahan Kuota SMA, Gubernur Mahyeldi Siap Buka Jalan

Pemko Padang Panjang Minta Tambahan Kuota SMA, Gubernur Mahyeldi Siap Buka Jalan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

31 Mei 2026

Pesawat Militer Angkatan Laut AS Terdeteksi Terbang di Pantai Padang

Pesawat Militer Angkatan Laut AS Terdeteksi Terbang di Pantai Padang

2 Juni 2026

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

28 Mei 2026

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

28 Mei 2026

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

30 Mei 2026

Sebuah Minibus Rebah Kuda di Tol Padang-Sicincin, Korban Dua Orang

Sebuah Minibus Rebah Kuda di Tol Padang-Sicincin, Korban Dua Orang

29 Mei 2026

Viral Mobil MBG Terjebak di Lumpur, Warga Sentil Pemerintah: “Perbaiki Jalannya Dulu”

Viral Mobil MBG Terjebak di Lumpur, Warga Sentil Pemerintah: “Perbaiki Jalannya Dulu”

26 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.