Kabarminang – Sebuah video yang memperlihatkan aktivitas penanaman kelapa sawit di lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, viral di media sosial. Lahan yang disebut seluas 5,9 hektare di kawasan Bukit Lantak, Tabek, Kecamatan Timpeh, itu sebelumnya mengalami kebakaran pada 15 September 2026.
Temuan tersebut terungkap saat Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, bersama Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, meninjau lokasi bekas karhutla pada Jumat (16/10/2026).
Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah pria membawa bibit kelapa sawit dan melakukan penanaman di lahan yang tampak hangus terbakar. Aktivitas tersebut menjadi perhatian karena dilakukan di kawasan yang baru saja mengalami kebakaran.
Berdasarkan informasi yang beredar, penanaman kelapa sawit itu diduga dilakukan secara ilegal setelah kebakaran terjadi.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan terperinci mengenai identitas pihak yang melakukan penanaman maupun pihak yang menguasai lahan seluas 5,9 hektare itu. Status kepemilikan atau penguasaan lahan, peruntukan kawasan, serta legalitas penanaman kelapa sawit juga belum diketahui secara pasti.






















