Minggu, Agustus 16, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kasus Ayah Bunuh Pelaku Pencabulan Anak di Padang Pariaman, Polisi Siapkan Tes Kejiwaan Tersangka

Rendi Hakimi
Senin, 16 Februari 2026 16:03
in Hukum & Kriminal
Kapolres Pariaman, AKBP Andrenaldo Ademi

Kapolres Pariaman, AKBP Andrenaldo Ademi


Kabarminang – Penanganan perkara pembunuhan berencana yang menjerat ED alias Edi, warga Nagari Gasan Gadang, Kecamatan Batang Gasan, Kabupaten Padang Pariaman, terus berlanjut.

Kapolres Pariaman, AKBP Andrenaldo Ademi, menyampaikan, selain melengkapi keterangan saksi ahli pidana, penyidik Polres Pariaman juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap ED, tersangka pembunuhan berencana terhadap Fikri

Menurutnya langkah tersebut merupakan bagian dari pendalaman berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

“Kami akan melibatkan ahli, termasuk pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka ED. Ini penting untuk memastikan apakah yang bersangkutan dalam kondisi normal secara psikologis atau terdapat gangguan jiwa saat peristiwa terjadi,” ujarnya, Senin (16/2).

Menurut Andrenaldo Ademi, pemeriksaan kejiwaan menjadi bagian krusial dalam perkara pidana berat seperti pembunuhan berencana. Hal itu berkaitan langsung dengan unsur kemampuan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Dalam hukum pidana, seseorang hanya dapat dimintai pertanggungjawaban jika memiliki kemampuan memahami perbuatannya dan menyadari konsekuensi dari tindakan tersebut. Jika ditemukan indikasi gangguan kejiwaan yang signifikan, hal tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam proses peradilan.

“Pemeriksaan ini bukan berarti mengarah pada kesimpulan tertentu. Ini adalah prosedur untuk memastikan konstruksi hukum perkara benar-benar lengkap dan objektif,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemeriksaan akan dilakukan oleh tenaga profesional yang berkompeten di bidang psikologi atau psikiatri forensik. Hasilnya nanti akan dituangkan dalam keterangan ahli dan menjadi bagian dari berkas perkara.

Andrenaldo Ademi menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk kehati-hatian penyidik agar perkara tidak hanya kuat secara alat bukti materiil, tetapi juga kokoh dari sisi formil dan unsur subjektif pelaku.

“Semua harus terang dan jelas. Termasuk kondisi mental tersangka pada saat kejadian. Ini demi menjamin proses hukum berjalan adil dan sesuai ketentuan,” katanya.

Dia menyebut sejauh ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan berbagai alat bukti yang menguatkan sangkaan pembunuhan berencana terhadap ED. Penyidik juga tengah melengkapi keterangan saksi ahli pidana untuk memperkuat konstruksi pasal yang disangkakan.

Di tengah tingginya perhatian publik terhadap kasus ini, Kapolres memastikan penyidik tetap bekerja secara profesional tanpa dipengaruhi opini yang berkembang di media sosial.

“Kami bekerja berdasarkan alat bukti dan prosedur hukum, bukan berdasarkan tekanan opini. Semua tahapan dilakukan sesuai KUHP dan aturan yang berlaku,” ujarnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: ED alias EdiKasus FikriKriminalitasPadang PariamanPembunuhan berencanaPemeriksaan KejiwaanPencabulan AnakPolres Pariaman

Berita Terkait

Dua Orang di Dharmasraya Ditahan Polisi karena Curi Uang Rp100 Juta

Dua Orang di Dharmasraya Ditahan Polisi karena Curi Uang Rp100 Juta

14 Agustus 2026
Dua Dosennya Dilaporkan Berzina, UIN Bukittinggi Buka Suara

Dua Dosennya Dilaporkan Berzina, UIN Bukittinggi Buka Suara

14 Agustus 2026
Kasus Korupsi Tangki Septik Pariaman, Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Baru

Kasus Korupsi Tangki Septik Pariaman, Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Baru

14 Agustus 2026
8 Personel Polresta Padang Dipecat Tidak Hormat Terkait Penyalahgunaan Sabu

8 Personel Polresta Padang Dipecat Tidak Hormat Terkait Penyalahgunaan Sabu

14 Agustus 2026
Kasus Dugaan Pelecehan Polwan Polda Sumbar, Kuasa Hukum AKBP F Beberkan Versi Berbeda

Kasus Dugaan Pelecehan Polwan Polda Sumbar, Kuasa Hukum AKBP F Beberkan Versi Berbeda

14 Agustus 2026
Anaknya Setubuhi Siswi SMP, Pria di Solok Selatan Ditahan Polisi karena Ancam Orang Tua Korban

Anaknya Setubuhi Siswi SMP, Pria di Solok Selatan Ditahan Polisi karena Ancam Orang Tua Korban

13 Agustus 2026
Next Post
Wali Kota Padang Tinjau Dapur Makan Bergizi Gratis, Ajak Investor Percepat Pembangunan 82 Dapur

MBG di Padang Tetap Dibagikan Saat Ramadan, Siswa Ambil Paket ke Sekolah

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

11 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026

Truk Cold Diesel Tabrak Dua Motor di Padang Pariaman, Tiga Orang Tewas

Truk Cold Diesel Tabrak Dua Motor di Padang Pariaman, Tiga Orang Tewas

14 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.