Sabtu, Juli 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kabur Usai Tabrak Motor, Sopir L300 di Limapuluh Kota Dibekuk Polisi

Farzinaldo
Minggu, 11 Januari 2026 13:24
in Peristiwa
Pelaku tabrak lari di Jalan Tan Malaka Kilometer 13, Jorong Talago, Kenagarian VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota, diringkus polisi pada Sabtu (10/1).

Pelaku tabrak lari di Jalan Tan Malaka Kilometer 13, Jorong Talago, Kenagarian VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota, diringkus polisi pada Sabtu (10/1).


Diketahui, peristiwa nahas itu terjadi pada Jumat malam sekitar pukul 21.10 WIB. Saat itu, korban melaju dari arah Payakumbuh menuju Suliki.

Kondisi sepeda motor korban diketahui tidak memiliki sistem pencahayaan yang berfungsi, dan hanya menggunakan senter yang dipasang di kepala sebagai alat bantu melihat jalan.

Dari arah berlawanan, muncul mobil Mitsubishi L300 yang dikemudikan oleh ED dengan kecepatan tinggi. Kendaraan tersebut menabrak sepeda motor korban hingga terjatuh ke sisi kanan jalan.

Bukannya berhenti memberikan pertolongan, ED justru memacu kendaraannya melarikan diri ke arah Payakumbuh. Usai kejadian, Unit Gakkum Polres Lima Puluh Kota langsung melakukan pelacakan. Hanya berselang kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengendus keberadaan ED di kediamannya di Kecamatan Bukik Barisan.

Atas perbuatannya, ED kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan hukum. Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis terkait kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain dan tindakan melarikan diri.

“Pelaku diamankan dalam perkara dugaan tindak pidana kecelakaan lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 ayat (4) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ),” tutup Zarwiko.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: Jalan Tan MalakaKecamatan GuguakKecelakaan Lalu LintasKecelakaan MautMitsubishi L300PayakumbuhPolres Lima Puluh KotaSatlantasSulikiTabrak lariUnit Gakkum

Berita Terkait

Pria Asal Solok Selatan Bunuh Pacarnya di Dharmasraya karena Ucapan Kasar sang Kekasih

Pria Asal Solok Selatan Bunuh Pacarnya di Dharmasraya karena Ucapan Kasar sang Kekasih

17 Juli 2026
Angin Kencang Rusak 6 Rumah dan Atap Toilet Masjid di Pasaman, Satu Warga Mengungsi

Angin Kencang Rusak 6 Rumah dan Atap Toilet Masjid di Pasaman, Satu Warga Mengungsi

17 Juli 2026
Lima Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Dharmasraya, Korban Tiga Orang

Lima Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Dharmasraya, Korban Tiga Orang

17 Juli 2026
Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026
Video: Kecelakaan Beruntun Libatkan Empat Kendaraan di Dharmasraya

Video: Kecelakaan Beruntun Libatkan Empat Kendaraan di Dharmasraya

16 Juli 2026
Remaja 14 Tahun Terseret Ombak di Agam Ditemukan Meninggal

Remaja 14 Tahun Terseret Ombak di Agam Ditemukan Meninggal

16 Juli 2026
Next Post
Pencarian Remaja Hanyut di Sungai Habitat Buaya di Pasaman Barat Dihentikan

Pencarian Remaja Hanyut di Sungai Habitat Buaya di Pasaman Barat Dihentikan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

14 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.