Kabarminang – Juru Bicara Mahyeldi-Vasko, Masful, melontarkan kritik keras terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) yang dinilai gagal menghentikan maraknya aktivitas pertambangan emas ilegal di Sumatera Barat.
Pernyataan itu disampaikan Masful dalam diskusi Advokat Sumbar Bicara di Padang TV, Jumat (22/5/2026) malam.
Menurutnya, lemahnya penegakan hukum membuat aktivitas tambang ilegal terus meluas hingga memicu kerusakan lingkungan dan bencana longsor yang menelan korban jiwa di sejumlah daerah.
“Polda Sumbar tidak melakukan penertiban. Akibatnya, tambang ilegal terus meluas dari satu titik menjadi 300 titik. Saat ini ada sekitar 600 ekskavator yang beroperasi secara ilegal di delapan kabupaten,” ujar Masful.
Masful membandingkan kondisi di Sumbar dengan penegakan hukum lingkungan di Riau yang dinilainya lebih tegas terhadap pelanggaran.
“Kita harus bercermin ke Polda Riau. Ada pengusaha sawit yang menanam terlalu dekat ke sungai langsung dipidanakan. Apakah di Sumbar bisa setegas itu? Faktanya belum,” katanya.
Dalam pernyataannya, Masful juga menyinggung peran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar yang disebut memiliki kewenangan dalam penanganan kasus tambang ilegal.
“Saya sebut saja langsung, Ditreskrimsus Polda Sumbar yang menangani hal ini. Masalah inilah yang menyandera pemerintah daerah,” tegasnya.
















