Minggu, Mei 24, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Jubir Mahyeldi-Vasko Ungkap Ada Ratusan Titik Tambang Ilegal dan 600 Ekskavator di Sumbar

Mengki Kurniawan
Minggu, 24 Mei 2026 05:03
in Kabar Sumbar
Ilustrasi tambang emas ilegal dibuat dengan AI

Ilustrasi tambang emas ilegal dibuat dengan AI


Ia menduga maraknya aktivitas tambang ilegal tidak lepas dari adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu yang membekingi aktivitas tersebut.

“Tambang ini marak karena ada oknum yang bermain. Padahal menghentikannya sangat mudah kalau polisi mau bertindak tegas. Langkah pertama, larang saja penggunaan ekskavator di sana,” ujarnya.

Masful menegaskan pemerintah daerah memiliki keterbatasan kewenangan dalam menindak tambang ilegal karena pengawasan Dinas ESDM hanya berlaku pada aktivitas tambang berizin.

“Untuk tambang liar, pemerintah daerah tidak bisa menyentuhnya. Itu sepenuhnya tugas aparat penegak hukum,” kata Masful.

Ia juga menyebut Satpol PP tidak memiliki kekuatan hukum untuk melakukan penindakan pidana terhadap aktivitas pertambangan ilegal di lapangan.

“Kalau Pemda yang turun tangan, kekuatannya hanya Satpol PP dan mereka tidak cukup kuat melakukan tindakan pidana,” tambahnya.

Selain menyoroti penegakan hukum, Masful juga mengungkap persoalan implementasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang dinilai terkendala biaya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Menurutnya, izin WPR dari pemerintah pusat sebenarnya sudah tersedia, namun biaya penyusunan dokumen Amdal dinilai terlalu besar untuk ditanggung APBD daerah.

“Biaya konsultan Amdal bisa mencapai Rp200 juta per blok. Karena anggaran daerah terbatas, kami meminta pemerintah pusat membantu pembiayaan tersebut,” tuturnya.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: Ditreskrimsus Polda Sumbarekskavator ilegalkerusakan lingkunganMahyeldi-VaskoMasfulPETI SumbarPolda Sumbartambang emas ilegalTambang Ilegal SumbarWPR Sumbar

Berita Terkait

Pemadaman Listrik Ganggu Barber Shop di Pariaman dan Padang Pariaman, Pendapatan Turun hingga 50 Persen

Pemadaman Listrik Ganggu Barber Shop di Pariaman dan Padang Pariaman, Pendapatan Turun hingga 50 Persen

24 Mei 2026
UMKM Sumbar Terpukul Pemadaman Listrik, Denyut Ekonomi Lokal Terganggu

UMKM Sumbar Terpukul Pemadaman Listrik, Denyut Ekonomi Lokal Terganggu

24 Mei 2026
Prakiraan Cuaca Sumbar 3–5 Maret 2026: Waspada Hujan Sedang-Lebat di Sejumlah Daerah

Siapkan Payung! BMKG Prediksi Hujan Guyur Padang Hari Ini

24 Mei 2026
Rumah Lansia di Lima Puluh Kota Ludes Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki

Rumah Lansia di Lima Puluh Kota Ludes Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki

24 Mei 2026
Aktivitas Tambang Andesit di Padang Pariaman Disebut Masih Berjalan, KAN Minta Izin Dievaluasi

Peradi Padang Sebut Penindakan Tambang Liar di Sumbar Mandul, Desak Mahyeldi Mundur

24 Mei 2026
Pemko Pariaman Matangkan RDTR, Libatkan 95 Peserta dari Desa dan Kelurahan

Pemko Pariaman Matangkan RDTR, Libatkan 95 Peserta dari Desa dan Kelurahan

23 Mei 2026
Next Post
Rumah Lansia di Lima Puluh Kota Ludes Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki

Rumah Lansia di Lima Puluh Kota Ludes Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

Mobil yang Ditumpangi Wagub Sumbar Kecelakaan di Jalan Lintas Solok Selatan-Solok

Mobilnya Kecelakaan di Solok, Wakil Gubernur Sumbar Terluka

18 Mei 2026

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

20 Mei 2026

Video Dugaan Pemukulan Sekdes di Pariaman Viral, Anggota Satpol PP Dilaporkan ke Polisi

Video Dugaan Pemukulan Sekdes di Pariaman Viral, Anggota Satpol PP Dilaporkan ke Polisi

22 Mei 2026

3 Remaja Diduga Keracunan Asap Genset di Tanah Datar saat Lampu Mati Massal, 2 Tewas

3 Remaja Diduga Keracunan Asap Genset di Tanah Datar saat Lampu Mati Massal, 2 Tewas

23 Mei 2026

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

18 Mei 2026

Romantic Spartan Wakili Padang Panjang di Final Indonesia Derby 2025

Romantic Spartan Wakili Padang Panjang di Final Indonesia Derby 2025

15 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.