Selasa, Mei 19, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Jelang Vonis, Wanda Terdakwa Mutilasi di Padang Pariaman Minta Maaf kepada Keluarga Korban

Rendi Hakimi
Selasa, 19 Mei 2026 20:52
in Kabar Sumbar

Kabarminang – Sidang lanjutan perkara dugaan mutilasi dan pembunuhan berantai dengan terdakwa Satria Juhanda alias Wanda (25) di Pengadilan Negeri Pariaman, Selasa (19/5/2026), diwarnai momen permintaan maaf dari terdakwa.

Usai pembacaan nota pembelaan (pledoi) oleh penasihat hukumnya, Wanda menyampaikan permohonan maaf di hadapan majelis hakim dan pengunjung sidang.

Dalam persidangan itu, Wanda berdiri dan menyampaikan penyesalannya atas perbuatannya. Ia memohon maaf kepada keluarga para korban atas peristiwa yang terjadi.

“Saya meminta maaf kepada keluarga para korban atas semua yang telah terjadi,” ucap Wanda di ruang sidang.

Permintaan maaf tersebut disampaikan secara terbuka di hadapan majelis hakim dan jaksa penuntut umum. Namun, keluarga korban tidak terlihat hadir dalam persidangan kali ini.

Pantauan di ruang sidang, kursi yang biasanya ditempati keluarga korban tampak kosong. Pada persidangan sebelumnya, kedua orang tua dari salah satu korban, Septia Adinda, diketahui rutin mengikuti jalannya sidang, mulai dari pemeriksaan saksi hingga pembacaan tuntutan.

Penasihat hukum terdakwa, Richa Marianas, menyebut pihaknya telah menyampaikan bahwa kliennya akan menyampaikan permintaan maaf dalam agenda sidang tersebut.

“Kami menduga pihak keluarga sudah mengetahui bahwa terdakwa akan menyampaikan permintaan maaf, sehingga mungkin memilih untuk tidak hadir,” ujar Richa kepada wartawan usai persidangan.

Ia menegaskan bahwa permintaan maaf tersebut tetap disampaikan sebagai bentuk penyesalan terdakwa, terlepas dari kehadiran keluarga korban di ruang sidang.

“Permintaan maaf itu tetap kami sampaikan di persidangan sebagai bentuk tanggung jawab moral dari terdakwa,” katanya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Hendrio Suherman menyatakan agenda persidangan masih berlanjut ke tahap replik yang dijadwalkan Rabu (20/5/2026), sebelum kemudian masuk ke duplik dan pembacaan putusan pada 2 Juni 2026.

Dengan disampaikannya permintaan maaf tersebut, rangkaian persidangan perkara yang menjerat Wanda sebagai terdakwa utama dalam kasus dugaan mutilasi dan pembunuhan berantai kini memasuki tahapan akhir sebelum majelis hakim menjatuhkan vonis.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan lebih dari satu korban dan adanya tindakan mutilasi. Tiga perempuan muda yang menjadi korban adalah Septia Adinda (25), Siska Oktavia Rusdi (23), dan Adek Gustiana (24). Ketiganya pernah tercatat sebagai mahasiswi di STIE Keuangan Perbankan dan Pembangunan.

Pelaku, Satria Juhanda alias Wanda, warga Korong Lakuak, Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, ditangkap dini hari pada 19 Juni 2025 oleh Satreskrim Polres Padang Pariaman. Berdasarkan interogasi, terungkap bahwa selain mutilasi terhadap Septia Adinda, Wanda juga membunuh Siska dan Adek. Jasad kedua korban terakhir ditemukan tinggal tulang belulang di sumur tua dekat rumah pelaku, sementara jasad Septia ditemukan terfragmentasi di aliran Sungai Batang Anai dan Pantai Padang Sarai.


Tags: Adek Gustianaberita Pariamankasus mutilasi Padang Pariamankriminal Sumbarmutilasipembunuhan berantaiPN PariamanSatria JuhandaSeptia Adindasidang wandaSiska Oktavia RusdiWanda

Berita Terkait

SPBU Air Pacah Kota Padang Ditutup Dua Pekan, Antrean Solar di Khatib Tak Terhindarkan

SPBU Air Pacah Kota Padang Ditutup Dua Pekan, Antrean Solar di Khatib Tak Terhindarkan

19 Mei 2026
Pemko Padang Gandeng ITP Sukseskan Program Padang Juara hingga Smart City

Pemko Padang Gandeng ITP Sukseskan Program Padang Juara hingga Smart City

19 Mei 2026
Wawako Padang Sidak Kelurahan Sungai Sapih, Soroti Anak Tidak Sekolah dan Jalan Rusak

Wawako Padang Sidak Kelurahan Sungai Sapih, Soroti Anak Tidak Sekolah dan Jalan Rusak

19 Mei 2026
Hadiri Wisuda Tahfiz SDIT Maarif, Wawako Padang Panjang Apresiasi Pendidikan Al-Qur’an

Hadiri Wisuda Tahfiz SDIT Maarif, Wawako Padang Panjang Apresiasi Pendidikan Al-Qur’an

19 Mei 2026
Jalur Padang–Bukittinggi via Lembah Anai Dibuka Normal 24 Jam Mulai 1 April 2026

DPRD Sumbar Desak Warkop di Lembah Anai Tutup Operasional Selama Sengketa PTUN

19 Mei 2026
Pemko Pariaman Gelar Salat Idul Adha pada 27 Mei di Halaman Balai Kota

Pemko Pariaman Gelar Salat Idul Adha pada 27 Mei di Halaman Balai Kota

19 Mei 2026
Next Post
SPBU Air Pacah Kota Padang Ditutup Dua Pekan, Antrean Solar di Khatib Tak Terhindarkan

SPBU Air Pacah Kota Padang Ditutup Dua Pekan, Antrean Solar di Khatib Tak Terhindarkan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mobil yang Ditumpangi Wagub Sumbar Kecelakaan di Jalan Lintas Solok Selatan-Solok

Mobilnya Kecelakaan di Solok, Wakil Gubernur Sumbar Terluka

18 Mei 2026

Lansia Tersesat 10 Hari di Hutan Lima Puluh Kota Bertemu Rumah Megah hingga Penari

Lansia Tersesat 10 Hari di Hutan Lima Puluh Kota Bertemu Rumah Megah hingga Penari

14 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.