Kamis, Mei 21, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Jadwal Lengkap Libur Sekolah saat Bulan Ramadan 2025

Nuraini
Rabu, 22 Januari 2025 10:26
in Nasional
Ilustrasi anak sekolah (foto: Instagram/nadiemmakarim)

Ilustrasi anak sekolah (foto: Instagram/nadiemmakarim)


Kabarminang.com – Pemerintah resmi menetapkan jadwal libur para siswa saat Bulan Ramadan 2025. Hal itu berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri.

Surat Edaran tersebut mengatur tentang kegiatan pembelajaran selama Ramadan 2025. Dalam surat itu disebutkan bahwa libur siswa dimulai pada 27-28 Februari hingga 5 Maret. Dijelaskan bahwa pada tanggal tersebut siswa sebaiknya melaksanakan pembelajaran secara mandiri di lingkungan kerja, tempat ibadah dan masyarakat sesuai dengan penugasan dari sekolah ataupun madrasah.

Kemudian, untuk kegiatan pembelajaran kembali dilakukan seperti biasa di sekolah selama 6-25 Maret 2025. Selanjutnya, siswa kembali libur dan cuti bersama Idul Fitri pada tanggal 26,27,28 Maret sampai 8 April 2025. Selama libur Idul Fitri diharapkan agar memanfaatkan libur dengan sebaik-baiknya dan masuk sekolah kembali pada 9 April 2025.

Surat tersebut juga diteruskan kepada Gubernur, Bupati/Wali Kota, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/ Kabupaten I Kota, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia sebagai rujukan dari jadwal proses pembelajaran selama bulan Ramadan.

Regulasi ini juga mengatur peran pemerintah daerah yaitu menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan untuk dipedomani oleh sekolah, serta menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadhan.

Sementara itu, peran Kantor Wilyah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi/Kabupaten/Kota yaitu menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan untuk dipedomani madrasah/satuan pendidikan keagamaan, serta menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di madrasah/satuan pendidikan keagamaan selama bulan Ramadhan.


Tags: Jadwal Libur SekolahLibur Bulan Puasa 2025Ramadan 2025

Berita Terkait

Prabowo: Indonesia Diprediksi Jadi Ekonomi Terbesar Dunia, Banyak Negara Mulai Bergantung

Prabowo: Indonesia Diprediksi Jadi Ekonomi Terbesar Dunia, Banyak Negara Mulai Bergantung

20 Mei 2026
Prabowo Sebut Indonesia Pernah Ditempatkan Derajatnya di Bawah Anjing

Prabowo Sebut Indonesia Pernah Ditempatkan Derajatnya di Bawah Anjing

20 Mei 2026
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 Hijriah Jatuh pada 27 Mei 2026

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 Hijriah Jatuh pada 27 Mei 2026

17 Mei 2026
Prabowo Santai Hadapi Rupiah Melemah: Orang Desa Tak Pakai Dolar

Prabowo Santai Hadapi Rupiah Melemah: Orang Desa Tak Pakai Dolar

17 Mei 2026
Prabowo Tak Khawatir Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS

Prabowo Tak Khawatir Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS

16 Mei 2026
Prabowo Tegaskan TNI-Polri Harus Mengabdi untuk Rakyat, Bukan Jadi Backing

Prabowo Tegur Aparat yang Bekingi Kejahatan, Minta Penegak Hukum Berbenah

16 Mei 2026
Next Post
Napi Ketahuan Kendalikan Narkoba dari Lapas Padang Bakal Dikirim ke Nusa Kambangan

Napi Ketahuan Kendalikan Narkoba dari Lapas Padang Bakal Dikirim ke Nusa Kambangan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mobil yang Ditumpangi Wagub Sumbar Kecelakaan di Jalan Lintas Solok Selatan-Solok

Mobilnya Kecelakaan di Solok, Wakil Gubernur Sumbar Terluka

18 Mei 2026

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

20 Mei 2026

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

19 Desember 2024

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

18 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.