© 2025 Kabarminang.com
Sebelumnya, In Dragon ditangkap pada 19 September 2024 atas kasus pembunuhan menewaskan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan asal Padang Pariaman. Kemudian ia divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pariaman, Selasa siang (5/8).
© 2025 KabarMinang.com.