Rabu, Juli 1, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

In Dragon Pembunuh Nia Kurnia Sari Resmi Jalani Hukuman di Lapas Pariaman

Rendi Hakimi
Rabu, 29 Oktober 2025 15:50
in Hukum & Kriminal
Terpidana mati pembunuhan Nia Kurnia Sari, Indra Septiarman alias In Dragon, resmi dieksekusi secara administratif dari tahanan Polres Padang Pariaman ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman pada Senin (27/10/2025).

Terpidana mati pembunuhan Nia Kurnia Sari, Indra Septiarman alias In Dragon, resmi dieksekusi secara administratif dari tahanan Polres Padang Pariaman ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman pada Senin (27/10/2025).


Kabarminang – Terpidana mati pembunuhan Nia Kurnia Sari, Indra Septiarman alias In Dragon, resmi dieksekusi secara administratif dari tahanan Polres Padang Pariaman ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman pada Senin (27/10/2025). Pemindahan dilakukan setelah vonis hukuman mati terhadap pelaku berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Pariaman, Wendri Finisa, membenarkan bahwa eksekusi pemindahan terpidana In Dragon ke Lapas Pariaman telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum dan standar keamanan yang berlaku.

“Benar, pada Senin kemarin (27/10/2025) Kejaksaan Negeri Pariaman telah melaksanakan eksekusi terhadap terpidana Indra Septiarman alias In Dragon ke Lapas Kelas IIB Pariaman. Terpidana divonis hukuman mati oleh majelis hakim dan putusan itu sudah inkrah,” ujar Wendri Finisa kepada Sumbarkita, Rabu (29/10/2025).

Menurut Wendri, pemindahan dilakukan setelah jaksa penuntut umum menerima salinan putusan dari Pengadilan Negeri Pariaman yang menetapkan vonis hukuman mati terhadap In Dragon. Proses administrasi eksekusi diselesaikan secara teliti, disertai pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan petugas kejaksaan.

“Semua berjalan lancar dan aman. Saat ini, yang bersangkutan berada di Lapas Pariaman sambil menunggu pelaksanaan lebih lanjut sesuai mekanisme hukum yang berlaku untuk terpidana hukuman mati,” jelas Wendri.

Ia mengatakan, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21), In Dragon menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Pariaman.  Majelis hakim kemudian memutus bahwa tindakan In Dragon terbukti secara sah dan melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan menjatuhkan vonis hukuman mati.

“Majelis hakim menilai tidak ada alasan pemaaf ataupun pembenar bagi pelaku. Perbuatannya sangat keji dan menimbulkan penderitaan mendalam bagi keluarga korban, sehingga hukuman mati dipandang paling pantas,” jelas Wendri.

Pihak jaksa penuntut umum dan terpidana tidak mengajukan upaya hukum banding, sehingga vonis dinyatakan inkrah. Dengan demikian, Kejari Pariaman berwenang mengeksekusi administrasi hukuman dan menyerahkan terpidana ke pihak Lapas untuk penahanan lanjutan.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: In DragonLapas PariamanLapasa PariamanNia Kurnia SariPadang Pariaman

Berita Terkait

3 Pria Bobol Rumah di Pasaman Barat, Uang dan Ponsel Raib

3 Pria Bobol Rumah di Pasaman Barat, Uang dan Ponsel Raib

1 Juli 2026
705 Kasus Tindak Pidana Terjadi di Sumbar Sepanjang 2026, 916 Orang Jadi Tersangka

705 Kasus Tindak Pidana Terjadi di Sumbar Sepanjang 2026, 916 Orang Jadi Tersangka

30 Juni 2026
Anak di Bawah Umur di Pariaman Jadi Kaki Tangan Pengedar Sabu-Sabu

Anak di Bawah Umur di Pariaman Jadi Kaki Tangan Pengedar Sabu-Sabu

30 Juni 2026
Pengedar Narkoba di Lima Puluh Kota Ditangkap, Kubur 28 Paket Sabu-Sabu

Pengedar Narkoba di Lima Puluh Kota Ditangkap, Kubur 28 Paket Sabu-Sabu

30 Juni 2026
Terekam CCTV, Detik-Detik RX King Milik Anggota TNI di Padang Digondol Maling Subuh-Subuh

Terekam CCTV, Detik-Detik RX King Milik Anggota TNI di Padang Digondol Maling Subuh-Subuh

29 Juni 2026
Melawan Saat Akan Ditangkap, Pencuri di Dharmasraya Ditembak Polisi

Melawan Saat Akan Ditangkap, Pencuri di Dharmasraya Ditembak Polisi

29 Juni 2026
Next Post
Warga Amankan Pria Diduga Lakukan Perbuatan Tak Senonoh di Padang, Disebut Mantan Bupati Dharmasraya

Warga Amankan Pria Diduga Lakukan Perbuatan Tak Senonoh di Padang, Disebut Mantan Bupati Dharmasraya

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

29 Juni 2026

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

30 Juni 2026

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

30 Juni 2026

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

23 Juni 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulisyawan Dimutasi, Ini Sosok Penggantinya!

Kapolri Rotasi 26 Perwira Menengah di Polda Sumbar, Delapan Kapolres Berganti

27 Juni 2026

Kampus Ungkap Detik-Detik Dosen di Padang Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Rektorat

Kampus Ungkap Detik-Detik Dosen di Padang Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Rektorat

24 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.