Erisman mengatakan pihak sekolah telah berupaya menghubungi siswa yang belum mengambil ijazah. Selain melakukan konfirmasi secara langsung, pemberitahuan juga disampaikan melalui kantor wali nagari dan media sosial.
Uang Komite Tidak Dibebankan ke Seluruh Siswa
Mengenai uang komite, Erisman membenarkan adanya pembayaran. Namun, menurutnya, kewajiban tersebut tidak diberlakukan kepada seluruh siswa karena mempertimbangkan kemampuan ekonomi orang tua.
Ia menyebut sekitar 75 persen siswa tidak diwajibkan membayar uang komite. Pembayaran hanya dikenakan kepada siswa yang orang tuanya dinilai memiliki kemampuan ekonomi.
“Benar ada pembayaran uang komite, tetapi itu hanya untuk anak yang orang tuanya memiliki kemampuan ekonomi. Yang tidak mampu tidak diwajibkan. Sekitar 75 persen siswa tidak diberikan kewajiban membayar komite,” katanya.
Laporan Dana Komite Akan Disampaikan
Terkait permintaan wali murid mengenai laporan penggunaan dana komite, Erisman mengatakan laporan tersebut akan diperlihatkan dalam rapat paripurna yang dijadwalkan pada 29 Agustus 2026.
Ia juga memberikan penjelasan mengenai legalitas kepengurusan Komite SMAN 2 Painan. Menurutnya, surat keputusan (SK) kepengurusan komite masih berlaku dan baru berakhir pada 2 September 2026.
Keterangan tersebut berbeda dengan informasi yang sebelumnya disampaikan wali murid Rully Gucci. Ia sebelumnya mempertanyakan masa jabatan Ketua Komite SMAN 2 Painan, Azril Zakaria.
Rully menyebut masa kepengurusan yang diketahuinya tercantum untuk periode 2022–2025.
Erisman kembali menegaskan tidak ada kebijakan penahanan ijazah akibat tunggakan uang komite di SMAN 2 Painan. Ia mempersilakan siswa atau alumni yang belum mengambil ijazah untuk datang langsung ke sekolah.
“Intinya tidak ada yang namanya penahanan ijazah. Ijazah adalah hak semua siswa,” katanya.















