Selasa, April 28, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Heboh di Medsos Gaji DPR Disebut Naik Rp3 Juta per Hari, Benarkah?

Juni Fitra Yenti
Selasa, 19 Agustus 2025 11:44
in Nasional

Kabarminang – Baru-baru ini ramai di media sosial soal gaji anggota DPR RI yang disebut-sebut naik Rp3 juta per hari, atau sekitar Rp90 juta per bulan.

Informasi ini pertama kali viral lewat unggahan di TikTok dan Instagram, dan langsung memicu beragam reaksi dari warganet.

Salah satu video yang paling banyak dibagikan berasal dari akun TikTok @tahwa**, yang menampilkan klaim bertuliskan “MANTAP! Gaji Anggota DPR RI Naik Jadi 3 Juta per Hari”.

Video yang diunggah pada Kamis (14/8) itu telah ditonton lebih dari 280.000 kali. Unggahan serupa juga muncul di Instagram lewat akun @pandemic**, yang menyebut angka tersebut berdasarkan pernyataan anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin.

Dalam unggahannya, Hasanuddin disebut mengatakan bahwa take home pay atau penghasilan bersih anggota DPR saat ini bisa melebihi Rp100 juta per bulan, karena adanya kebijakan baru yang menggantikan fasilitas rumah dinas dengan uang tunjangan.

Kata Puan Maharani

Menanggapi kehebohan ini, Ketua DPR RI Puan Maharani membantah kabar adanya kenaikan gaji bagi anggota dewan.

“Nggak ada kenaikan gaji. Hanya sekarang DPR tidak mendapatkan rumah jabatan, tapi diganti dengan kompensasi uang rumah. Itu saja,” tegas Puan dalam keterangan ke wartawan, Minggu (17/8), dikutip dari kompas.

Puan menjelaskan, tunjangan rumah diberikan karena anggota DPR periode 2024–2029 tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah jabatan. Uang tunjangan ini, menurutnya, juga bisa digunakan untuk menunjang aktivitas dewan, termasuk menerima tamu dari daerah pemilihan.

Besaran Gaji DPR

Sebagai informasi, pendapatan anggota DPR terdiri gaji pokok dan tunjangan-tunjangan.

Secara resmi, gaji pokok anggota DPR belum berubah dan masih mengacu pada PP No. 75 Tahun 2000. Rinciannya:


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Gaji DPR

Berita Terkait

Putra Bukittinggi Hasan Nasbi Kembali ke Istana, Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Komunikasi

Putra Bukittinggi Hasan Nasbi Kembali ke Istana, Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Komunikasi

27 April 2026
Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih 2026 Keluar Hari Ini, Ini Cara Ceknya

Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih 2026 Keluar Hari Ini, Ini Cara Ceknya

26 April 2026
Siap-Siap! Pemerintah Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Mulai 2026

Defisit Capai Rp30 Triliun, Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik Tahun Ini

26 April 2026
Konten Bermuatan Sensualitas Marak di Media Sosial, Anak Berpotensi Terpapar

Konten Bermuatan Sensualitas Marak di Media Sosial, Anak Berpotensi Terpapar

26 April 2026
Viral Video Guru dan Siswi Terlibat Duel Sengit di Kelas

Viral Video Guru dan Siswi Terlibat Duel Sengit di Kelas

25 April 2026
Anggaran Zoom BGN Rp5,7 Miliar untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Anggaran Zoom BGN Rp5,7 Miliar untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis

25 April 2026
Next Post
Viral Lagu Tabola Bale, Paduan Musik Indonesia Timur dan Minang yang Goyang Istana Merdeka

Viral Lagu Tabola Bale, Paduan Musik Indonesia Timur dan Minang yang Goyang Istana Merdeka

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

26 April 2026

Anggota Suku Anak Dalam Keroyok Pria Tua di Dharmasraya

Anggota Suku Anak Dalam Keroyok Pria Tua di Dharmasraya

23 April 2026

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

25 April 2026

24 Wisudawan Terbaik dan 6 Bintang Aktivis Warnai Hari Pertama Wisuda UIN IB Padang

24 Wisudawan Terbaik dan 6 Bintang Aktivis Warnai Hari Pertama Wisuda UIN IB Padang

19 April 2026

Berteduh di Tengah Sawah, Tiga Warga Disambar Petir di Agam, Satu Tewas

Berteduh di Tengah Sawah, Tiga Warga Disambar Petir di Agam, Satu Tewas

22 April 2026

Tersangka Penembak Peburu Babi di Padang Pariaman Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Penembak Peburu Babi di Padang Pariaman Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

21 April 2026

Pemburu di Pasaman Tewas Diseruduk Babi Hutan saat Perburuan

Pemburu di Pasaman Tewas Diseruduk Babi Hutan saat Perburuan

26 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.