Kabarminang – Kenaikan harga Pertamax (RON 92) menjadi Rp17.000 per liter di Sumatera Barat sejak Rabu (10/6/2026) menuai kritik dari kalangan akademisi. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menekan daya beli masyarakat dan memicu inflasi melalui berbagai jalur ekonomi.
Harga Pertamax di Sumbar melonjak dari sebelumnya Rp12.900 per liter. Kenaikan itu menjadikan Sumbar sebagai salah satu daerah dengan harga BBM nonsubsidi tertinggi di Indonesia.
Salah satu faktor yang menyebabkan harga Pertamax lebih tinggi dibandingkan sejumlah daerah lain adalah penerapan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 10 persen. Akibatnya, masyarakat Sumbar harus membayar lebih mahal dibandingkan konsumen di Pulau Jawa dan beberapa wilayah lainnya yang harga Pertamax tercatat Rp16.250 per liter.
Ekonom sekaligus Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas, Prof. Syafruddin Karimi, menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan dampak ekonomi yang luas.
Menurutnya, dampak pertama akan dirasakan langsung oleh rumah tangga kelas menengah yang bergantung pada kendaraan pribadi untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
“Kenaikan ini otomatis memangkas ruang belanja produktif masyarakat karena anggarannya tersedot untuk biaya transportasi yang membengkak,” kata Syafruddin pada Sabtu (13/6/2026).
Ia menjelaskan, dampak kedua akan dirasakan pelaku usaha kecil, jasa kurir, dan pekerja lapangan yang menggunakan kendaraan pribadi sebagai sarana operasional. Kenaikan biaya bahan bakar diperkirakan akan mendorong sebagian pelaku usaha menaikkan harga barang maupun jasa yang mereka tawarkan.
Selain itu, Syafruddin menyoroti potensi munculnya ekspektasi negatif di pasar. Menurutnya, lonjakan harga BBM dapat memicu pelaku usaha menaikkan harga komoditas lain sebagai langkah antisipasi terhadap kenaikan biaya operasional di masa mendatang.
“Pemerintah keliru jika menganggap kenaikan Pertamax ini tidak memiliki efek rambatan. Dampak tidak langsung terhadap ekspektasi harga dan biaya jasa di lapangan tetap nyata,” ujarnya.
Syafruddin menilai kondisi ekonomi saat ini lebih rentan dibandingkan periode sebelumnya. Ia menyebut sejumlah tekanan ekonomi masih membayangi, mulai dari pelemahan nilai tukar rupiah, kenaikan harga energi global, meningkatnya suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate), hingga tingginya angka Credit Default Swap (CDS) Indonesia.
“Dalam kondisi ekonomi yang sedang penuh tekanan seperti sekarang, kebijakan menaikkan harga Pertamax justru memperbesar persepsi publik bahwa biaya hidup sedang naik secara ugal-ugalan,” katanya.
Lebih jauh, ia mengingatkan adanya risiko perpindahan konsumsi masyarakat dari Pertamax ke bahan bakar bersubsidi seperti Pertalite. Kondisi tersebut dinilai dapat menambah beban subsidi energi yang harus ditanggung pemerintah.
“Ada risiko migrasi massal dari konsumen Pertamax ke Pertalite. Daya beli warga mungkin terselamatkan dalam jangka pendek, tetapi beban subsidi APBN justru akan membengkak,” tuturnya.
Syafruddin berharap pemerintah daerah dapat mengevaluasi kebijakan yang berdampak langsung terhadap biaya hidup masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih menghadapi berbagai tantangan.
















