Sabtu, Juni 13, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Harga Pertamax Tertinggi, Ekonom Unand Kritik Kebijakan Pajak 10 Persen di Sumbar

Mengki Kurniawan
Sabtu, 13 Juni 2026 15:12
in Ekonomi & Bisnis
SPBU Sawahan di Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat,

SPBU Sawahan di Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat,


Kabarminang – Kenaikan harga Pertamax (RON 92) menjadi Rp17.000 per liter di Sumatera Barat sejak Rabu (10/6/2026) menuai kritik dari kalangan akademisi. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menekan daya beli masyarakat dan memicu inflasi melalui berbagai jalur ekonomi.

Harga Pertamax di Sumbar melonjak dari sebelumnya Rp12.900 per liter. Kenaikan itu menjadikan Sumbar sebagai salah satu daerah dengan harga BBM nonsubsidi tertinggi di Indonesia.

Salah satu faktor yang menyebabkan harga Pertamax lebih tinggi dibandingkan sejumlah daerah lain adalah penerapan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 10 persen. Akibatnya, masyarakat Sumbar harus membayar lebih mahal dibandingkan konsumen di Pulau Jawa dan beberapa wilayah lainnya yang harga Pertamax tercatat Rp16.250 per liter.

Ekonom sekaligus Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas, Prof. Syafruddin Karimi, menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan dampak ekonomi yang luas.

Menurutnya, dampak pertama akan dirasakan langsung oleh rumah tangga kelas menengah yang bergantung pada kendaraan pribadi untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

“Kenaikan ini otomatis memangkas ruang belanja produktif masyarakat karena anggarannya tersedot untuk biaya transportasi yang membengkak,” kata Syafruddin pada Sabtu (13/6/2026).

Ia menjelaskan, dampak kedua akan dirasakan pelaku usaha kecil, jasa kurir, dan pekerja lapangan yang menggunakan kendaraan pribadi sebagai sarana operasional. Kenaikan biaya bahan bakar diperkirakan akan mendorong sebagian pelaku usaha menaikkan harga barang maupun jasa yang mereka tawarkan.

Selain itu, Syafruddin menyoroti potensi munculnya ekspektasi negatif di pasar. Menurutnya, lonjakan harga BBM dapat memicu pelaku usaha menaikkan harga komoditas lain sebagai langkah antisipasi terhadap kenaikan biaya operasional di masa mendatang.

“Pemerintah keliru jika menganggap kenaikan Pertamax ini tidak memiliki efek rambatan. Dampak tidak langsung terhadap ekspektasi harga dan biaya jasa di lapangan tetap nyata,” ujarnya.

Syafruddin menilai kondisi ekonomi saat ini lebih rentan dibandingkan periode sebelumnya. Ia menyebut sejumlah tekanan ekonomi masih membayangi, mulai dari pelemahan nilai tukar rupiah, kenaikan harga energi global, meningkatnya suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate), hingga tingginya angka Credit Default Swap (CDS) Indonesia.

“Dalam kondisi ekonomi yang sedang penuh tekanan seperti sekarang, kebijakan menaikkan harga Pertamax justru memperbesar persepsi publik bahwa biaya hidup sedang naik secara ugal-ugalan,” katanya.

Lebih jauh, ia mengingatkan adanya risiko perpindahan konsumsi masyarakat dari Pertamax ke bahan bakar bersubsidi seperti Pertalite. Kondisi tersebut dinilai dapat menambah beban subsidi energi yang harus ditanggung pemerintah.

“Ada risiko migrasi massal dari konsumen Pertamax ke Pertalite. Daya beli warga mungkin terselamatkan dalam jangka pendek, tetapi beban subsidi APBN justru akan membengkak,” tuturnya.

Syafruddin berharap pemerintah daerah dapat mengevaluasi kebijakan yang berdampak langsung terhadap biaya hidup masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih menghadapi berbagai tantangan.


Tags: BBM Nonsubsididaya beli masyarakatEkonomi Sumbarharga PertamaxInflasiPBBKBPertalitePertamaxSumatera BaratSyafruddin KarimiUMKMUniversitas Andalas

Berita Terkait

Setelah Bikin Cemas, Rupiah Akhirnya Menjauh dari Rp18.000

Setelah Bikin Cemas, Rupiah Akhirnya Menjauh dari Rp18.000

13 Juni 2026
Dolar AS Nyaris Rp18.100, Rupiah Kian Tertekan di Tengah Ketidakpastian Global

Rupiah Mulai Bernapas, Dolar AS Turun ke Level Rp17.913

12 Juni 2026
Rupiah Makin Melemah di Pasar Luar Negeri, Dolar Kini Tembus Rp17.200

Kurs Dolar AS Hari Ini Turun ke Rp17.960, Rupiah Menguat Tipis

11 Juni 2026
Harga Pertamax Melonjak, Pengguna di Padang Mulai Lirik Pertalite

Harga Pertamax Melonjak, Pengguna di Padang Mulai Lirik Pertalite

10 Juni 2026
Harga Pertamax di Sumbar Lebih Tinggi, Pemprov Sebut Dipengaruhi Tarif Pajak BBM

Harga Pertamax di Sumbar Lebih Tinggi, Pemprov Sebut Dipengaruhi Tarif Pajak BBM

10 Juni 2026
Harga Pertamax Melonjak, SPBU Sawahan Padang Mengaku Terima Pemberitahuan Mendadak Tengah Malam

Harga Pertamax Melonjak, SPBU Sawahan Padang Mengaku Terima Pemberitahuan Mendadak Tengah Malam

10 Juni 2026
Next Post
Warga Tanah Datar Keluhkan Jalan Rusak di Sejumlah Jalur Masuk, Pemkab Dinilai Tutup Mata

Warga Tanah Datar Keluhkan Jalan Rusak di Sejumlah Jalur Masuk, Pemkab Dinilai Tutup Mata

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

6 Juni 2026

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Polda, Gubernur, serta 9 Bupati dan Wali Kota di Sumbar Dilaporkan Terkait Pertambangan Emas Ilegal

12 Juni 2026

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

8 Juni 2026

Tabrakan Dua Motor dan Mobil di Pasaman, Tiga Orang Tewas

Tabrakan Dua Motor dan Mobil di Pasaman, Tiga Orang Tewas

9 Juni 2026

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Air Bangis Pasaman Barat, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman

8 Juni 2026

3 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Pasaman, 3 Pelajar SMA Tewas

3 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Pasaman, 3 Pelajar SMA Tewas

10 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.