Yayasan juga memperketat pengawasan dan komunikasi antara guru serta orang tua, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Sebagai langkah pencegahan, pihak sekolah berkomitmen memperbaiki sistem rekrutmen tenaga pendidik. Setiap calon guru nantinya diwajibkan melampirkan SKCK, menjalani pemeriksaan kesehatan mental, serta mengikuti proses wawancara mendalam.
“Ke depan, kami akan lebih selektif dan menerapkan pengawasan berlapis terhadap tenaga pengajar,” tutur ED.
Pembina yayasan berinisial RS turut menyampaikan rasa prihatin dan penyesalan atas peristiwa tersebut. Ia menilai, kepercayaan yang diberikan kepada seorang guru harus dijaga dengan tanggung jawab moral yang tinggi.
“Sekolah harus menjadi ruang yang aman dan mendidik, bukan sebaliknya. Kami mendukung langkah cepat yang sudah diambil pihak sekolah,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat belum menerima laporan resmi terkait dugaan pelecehan tersebut. Namun, aparat menyatakan siap menindaklanjuti jika laporan disampaikan oleh korban atau pihak keluarga.
















