Adrizal mengatakan, limbah FABA dari PLTU Ombilin menumpuk di lima lokasi, termasuk di daerah Perambahan PT. AIC, Guguak Rangguang, dan Tandikek Bawah. Kontaminasi ini menyebabkan pencemaran udara dan air tanah, serta berdampak pada kesehatan masyarakat, terutama anak-anak.
Hasil uji laboratorium menunjukkan kandungan berbahaya seperti boron, merkuri, dan timbal pada sampel abu dan air di sekitar area PLTU. Boron, yang terdeteksi dalam konsentrasi tinggi, diketahui dapat memicu gangguan perkembangan janin, iritasi mata, dan gangguan kardiovaskular.
Selain itu, gangguan kesehatan seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) terus menjadi penyakit utama yang dialami warga sekitar PLTU Ombilin. Data Puskesmas Talawi menunjukkan ribuan kasus ISPA setiap tahun, dengan anak-anak dan lansia sebagai kelompok paling rentan.
Sementara itu, juru Kampanye Energi dari Trend Asia, Novita Indri, juga menyoroti pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap PLTU tua seperti Ombilin.
“PLTU tua seperti ini tidak hanya memperpanjang beban penderitaan masyarakat, tetapi juga menjadi hambatan dalam upaya transisi energi bersih dan pengurangan emisi karbon,” ujarnya.