Jumat, Juli 17, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kalah 1 Suara, Calon Wali Nagari di Pesisir Selatan Hasil Pilwana

Holy Adib
Minggu, 21 Desember 2025 17:57
in Kabar Sumbar
Ilustrasi calon wali nagari keberatan terhadap penyelenggara pemilihan wali nagari. Ilustrasi: AI
Kalah 1 Suara, Calon Wali Nagari di Pesisir Selatan Layangkan Keberatan kepada Panitia

Ilustrasi calon wali nagari keberatan terhadap penyelenggara pemilihan wali nagari. Ilustrasi: AI Kalah 1 Suara, Calon Wali Nagari di Pesisir Selatan Layangkan Keberatan kepada Panitia


Kabarminang — Calon Wali Nagari Pulau Karam Ampang Pulai nomor urut 4 di Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, mengajukan keberatan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) sebagai panitia pemilihan wali nagari (pilwana) tingkat kabupaten. Ia kalah satu suara dari calon wali nagari yang mendapatkan suara terbanyak.

Pelaksana Tugas DPMDPPKB Pesisir Selatan, Denny Anggara, mengatakan bahwa calon wali nagari itu bernama Erion. Ia menyebut bahwa Erion kalah dari calon wali nagari nomor urut 2, Edmaizon.

Denny menjelaskan bahwa Erion memasukkan keberatan ke dinasnya pada Sabtu (20/12). Ia menginformasikan bahwa poin-poin keberatan tersebut ialah panitia pilwana tingkat nagari terlalu cepat melakukan rekapitulasi penghitungan suara; serta terdapat orang yang diduga orang dengan gangguan jiwa dan orang yang belum genap berusia 17 tahun dalam daftar pemilih tetap.

“Kami akan membahas keberatan tersebut bersama tim besok, lalu menjawab keberatan tersebut,” ujar Denny yang juga Sekretaris DPMDPPKB Pesisir Selatan itu kepada Sumbarkita pada Minggu (21/12).

Kepala Bidang Pemerintahan Nagari pada DPMDPPKB Pesisir Selatan, Okta Kurnia Azhar, mengatakan bahwa calon wali nagari yang keberatan terhadap penyelenggaraan pilwana berhak mengajukan keberatan kepada panitia pilwana karena hal itu diatur dalam Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 21 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pilwana. Namun, katanya, keberatan tersebut harusnya diajukan kepada panitia di tingkat terbawah, yaitu panitia nagari. Ia menerangkan bahwa dari panitia nagari, keberatan diteruskan ke badan musyawarah nagari, lalu ke pemerintah nagari, kemudian ke camat, hingga ke DPMDPPKB Pesisir Selatan.

“Namun, setelah kami didiskusikan dengan sekretaris dinas, calon wali nagari boleh mengajukan keberatan langsung ke panitia tingkat kabupaten untuk mempersingkat waktu,” ucap Okta.

Perihal pilwana di Pulau Karam Ampang Pulai, Okta mengatakan bahwa pilwana tersebut diikuti lima calon wali nagari. Ia menyebut bahwa pemungutan suara itu dilakukan pada Rabu (17/12), dan hari itu panitia langsung menghitung perolehan suara.

“Hasil penghitungan suara pada Rabu itu, calon wali nagari nomor urut 4 kalah 2 suara dari calon wali nagari nomor urut 2. Pada malam harinya, pendukungnya mendatangi kantor wali nagari untuk meminta penghitungan suara diulang. Penghitungan perolehan suara diulang pada Kamis. Hasilnya, calon wali nagari nomor urut 4 kalah 1 suara dari calon wali nagari nomor urut 2,” tuturnya.

 


Tags: berita Pesisir Selatanberita Sumbarcalon wali nagaridaftar pemilih tetapdemokrasi desaDPMDPPKB Pesisir Selatanhasil penghitungan suarakeberatan hasil pilwanaKoto XI Tarusanpanitia pilwanapemerintahan nagaripemilihan wali nagariperaturan bupati pilwanapilwana Pesisir Selatanpolitik lokal Sumatera BaratPulau Karam Ampang Pulairekapitulasi suaraselisih satu suarasengketa pilwana

Berita Terkait

Video: Pria di Padang Curi Uang Bengkel Tempatnya Bekerja, Aksi Terekam CCTV

Video: Pria di Padang Curi Uang Bengkel Tempatnya Bekerja, Aksi Terekam CCTV

17 Juli 2026
Tol Sicincin–Bukittinggi Lewati Padang Panjang 4,45 Kilometer, Pemko Siap Dukung Percepatan Pembangunan

Tol Sicincin–Bukittinggi Lewati Padang Panjang 4,45 Kilometer, Pemko Siap Dukung Percepatan Pembangunan

17 Juli 2026
Pekerja Perempuan Asal Sumbar Diduga Disekap dan Disiksa di Myanmar

Pekerja Perempuan Asal Agam Diduga Disiksa di Myanmar, Berangkat Lewat Jalur Ilegal

17 Juli 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Bertengger di Rp2.668.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Cek Dulu Sebelum Beli

17 Juli 2026
Pemko Padang Kebut Pengerukan Sedimen Batang Arau Jelang HJK ke-357

Pemko Padang Kebut Pengerukan Sedimen Batang Arau Jelang HJK ke-357

17 Juli 2026
Pria di Padang Diduga Pamer Alat Vital ke Pekerja Minimarket

Pria di Padang Diduga Pamer Alat Vital ke Pekerja Minimarket

17 Juli 2026
Next Post
Mobil Pikap dan Warung Ditabrak Truk di Agam

Mobil Pikap dan Warung Ditabrak Truk di Agam

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

14 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.