Jumat, Oktober 9, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Gugatan LBH Padang Terkait Pencabutan Izin PLTU Ombilin Sawahlunto Ditolak

Habil Ramanda
Kamis, 23 Januari 2025 | 18:11
in Kabar Sumbar
Cerobong asap PLTU Ombilin (Foto: Habil Ramanda)

Cerobong asap PLTU Ombilin (Foto: Habil Ramanda)

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang yang meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencabut izin lingkungan PLTU Ombilin Sawahlunto.

Dalam putusan yang diterima Sumbarkita pada Kamis (23/1), LBH Padang disebut tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) yang sah untuk mengajukan gugatan Tata Usaha Negara (TUN).

Majelis Hakim yang dipimpin Himawan Krisbiyantoro berpendapat LBH Padang bukan organisasi yang bergerak di bidang lingkungan hidup sehingga tidak memenuhi syarat sebagai pihak yang dapat mengajukan gugatan tersebut. Hakim juga menyebut bahwa karena eksepsi Tergugat II Intervensi terkait kedudukan hukum diterima, maka pokok perkara tidak perlu dipertimbangkan lebih lanjut.

“Gugatan penggugat dinyatakan tidak diterima,” bunyi putusan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Advokad LBH Padang, Adrizal menyebut putusan tersebut sebagai bentuk pembiaran terhadap pencemaran lingkungan yang dihasilkan PLTU Ombilin di Desa Sijantang Koto, Kecamatan Talawi, Sawahlunto, Sumatera Barat. Pencemaran tersebut terutama berasal dari limbah berbahaya seperti Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) yang mencemari udara dan lingkungan sekitar.

“Putusan ini memperkuat ketidaktaatan PLTU Ombilin atas sanksi dan kewajiban yang seharusnya diselesaikan sejak 2019. Hakim tidak mempertimbangkan dampak pencemaran terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan,” ujar Adrizal.

Adrizal menjelaskan bahwa KLHK seharusnya mencabut izin lingkungan PLTU Ombilin karena pencemaran yang terjadi telah menyebabkan kerusakan lingkungan serius. Selain itu, dokumen Rencana Pemulihan Fungsi Lingkungan Hidup (RPFLH) baru disetujui bertahun-tahun setelah seharusnya diterapkan, memperburuk dampak pencemaran.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: PLTU Ombilin Sawahlunto
ShareTweetPin

Berita Terkait

26 Pekerja Tewas di Tambang Emas Ilegal Solok Selatan, Bagaimana Tanggung Jawab Pemodal dan Pemerintah?

26 Pekerja Tewas di Tambang Emas Ilegal Solok Selatan, Bagaimana Tanggung Jawab Pemodal dan Pemerintah?

9 Oktober 2026
Macet Berjam-jam, Jalan Lintas Bukittinggi-Medan Lumpuh hingga Sore

Macet Berjam-jam, Jalan Lintas Bukittinggi-Medan Lumpuh hingga Sore

9 Oktober 2026
Hendak Tawuran, 2 Remaja di Padang Ditangkap Petugas, Celurit Disita

Hendak Tawuran, 2 Remaja di Padang Ditangkap Petugas, Celurit Disita

9 Oktober 2026
Pertalite Langka di Pasaman, Warga Keluhkan Pasokan Cepat Habis hingga Dugaan Pelangsiran

Pertalite Langka di Pasaman, Warga Keluhkan Pasokan Cepat Habis hingga Dugaan Pelangsiran

9 Oktober 2026
4 Orang Tewas Tertimbun Longsor di Solok Selatan, WALHI Soroti Dugaan Pembiaran Tambang Emas Ilegal

4 Orang Tewas Tertimbun Longsor di Solok Selatan, WALHI Soroti Dugaan Pembiaran Tambang Emas Ilegal

9 Oktober 2026
Kedai Tuak dan Kafe Karaoke di Padang Pariaman Dirazia Petugas, 8 Pemandu Lagu Diamankan

Kedai Tuak dan Kafe Karaoke di Padang Pariaman Dirazia Petugas, 8 Pemandu Lagu Diamankan

9 Oktober 2026
Next Post
Jatah Pupuk Bersubsidi 240 Ribu Ton, Petani di Sumbar Sudah Bisa Tebus ke Penyalur

Jatah Pupuk Bersubsidi 240 Ribu Ton, Petani di Sumbar Sudah Bisa Tebus ke Penyalur

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

8 Oktober 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026

Berita Terkini

Video: Warga Temukan Mayat Telungkup di Tepi Sungai Pasaman Barat

Video: Warga Temukan Mayat Telungkup di Tepi Sungai Pasaman Barat

9 Oktober 2026

UUS Bank Nagari Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Infobank Sharia Awards 2026

UUS Bank Nagari Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Infobank Sharia Awards 2026

9 Oktober 2026

Anak 4 Tahun Bermain Lilin di Kamar, Rumah di Lima Puluh Kota Terbakar

Anak 4 Tahun Bermain Lilin di Kamar, Rumah di Lima Puluh Kota Terbakar

9 Oktober 2026

Macet Berjam-jam, Jalan Lintas Bukittinggi-Medan Lumpuh hingga Sore

Macet Berjam-jam, Jalan Lintas Bukittinggi-Medan Lumpuh hingga Sore

9 Oktober 2026

Hendak Tawuran, 2 Remaja di Padang Ditangkap Petugas, Celurit Disita

Hendak Tawuran, 2 Remaja di Padang Ditangkap Petugas, Celurit Disita

9 Oktober 2026

Pertalite Langka di Pasaman, Warga Keluhkan Pasokan Cepat Habis hingga Dugaan Pelangsiran

Pertalite Langka di Pasaman, Warga Keluhkan Pasokan Cepat Habis hingga Dugaan Pelangsiran

9 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.