Minggu, Juni 28, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Jatah Pupuk Bersubsidi 240 Ribu Ton, Petani di Sumbar Sudah Bisa Tebus ke Penyalur

Juni Fitra Yenti
Kamis, 23 Januari 2025 18:14
in Ekonomi & Bisnis
Ilustrasi pupuk.

Ilustrasi pupuk.


Kabarminang.com – Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali mendapat alokasi pupuk bersubsidi pada tahun 2025 dengan total mencapai 240 ribu ton. Pupuk-pupuk tersebut kini sudah bisa ditebus oleh petani melalui toko-toko penyalur yang telah ditunjuk.

Sekretaris Dinas Tanaman Pangan, Hortikulturan, dan Perkebunan Sumbar (Distanhorbun Sumbar), Ferdinal Asmin, mengungkapkan bahwa alokasi pupuk bersubsidi untuk Sumatera Barat pada 2025 mencapai 239.587 ton. Rinciannya, terdiri dari pupuk Urea sebanyak 111.610 ton, pupuk NPK 125.597 ton, dan NPK formula 2.380 ton.

“Jatah ini sudah bisa diambil petani melalui toko penyalur,” kata Ferdinal, seperti dilansir dari RRI Padang pada Kamis (23/1/2025).

Dalam hal harga, Ferdinal menambahkan bahwa pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk pupuk bersubsidi. Pupuk Urea dijual dengan harga Rp2.250 per kilogram, NPK seharga Rp2.300 per kilogram, dan NPK formula Rp3.300 per kilogram.

Petani yang menemukan adanya penjualan pupuk subsidi dengan harga melebihi HET diimbau untuk segera melapor kepada petugas pertanian di masing-masing daerah.

Ferdinal juga menjelaskan bahwa alokasi pupuk bersubsidi tersebut berdasarkan usulan dari pemerintah kabupaten/kota. Hanya petani yang terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang berhak untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.

Petani yang berhak menerima subsidi ini adalah mereka yang menanam komoditas yang diatur oleh Kementerian Pertanian, antara lain padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi, dan kakao.

Dengan adanya alokasi pupuk bersubsidi ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban petani dalam meningkatkan hasil pertanian di Sumatera Barat.


Tags: pupuk subsidi SumbarSumbar

Berita Terkait

Rupiah Kembali Melemah, Dolar AS Bergerak Mendekati Rp18.000

Sebelum Beli atau Jual Dolar AS, Lihat Dulu Kurs Terbaru Sabtu 27 Juni 2026

27 Juni 2026
Dolar AS Turun Tipis, Ancaman Rp18.000 Belum Hilang

Dolar AS Turun Tipis, Ancaman Rp18.000 Belum Hilang

26 Juni 2026

Rupiah Masih Terjebak di Zona Merah, Dolar AS Dekati Rp18.000

24 Juni 2026
Harga Emas Antam Hari Ini 11 Mei Anjlok, Cek Daftar Lengkapnya

Harga Emas Antam 24 Juni 2026 Anjlok, Cek Dulu Sebelum Beli

24 Juni 2026
Dolar AS Masih Bertahan di Atas Rp18.000, Google Finance Tampilkan Kurs Rp18.026

Kurs Dolar AS Hari Ini Masih Tinggi, Rupiah Belum Lepas dari Tekanan

23 Juni 2026
Harga Emas Antam 28 Mei 2026 Anjlok, Cek Daftar Lengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Ini Daftar Lengkap Semua Ukuran

23 Juni 2026
Next Post
Pemkot Padang Panjang Luncurkan Program Pilah Sampah dari Rumah, Atasi Keterbatasan Lahan TPA

Pemkot Padang Panjang Luncurkan Program Pilah Sampah dari Rumah, Atasi Keterbatasan Lahan TPA

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

23 Juni 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Kampus Ungkap Detik-Detik Dosen di Padang Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Rektorat

Kampus Ungkap Detik-Detik Dosen di Padang Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Rektorat

24 Juni 2026

Seorang Dosen di Padang Terjatuh dari Kampus, Pinggang dan Kaki Patah

Seorang Dosen di Padang Terjatuh dari Kampus, Pinggang dan Kaki Patah

24 Juni 2026

Perempuan 17 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Lima Puluh Kota

Perempuan 17 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Lima Puluh Kota

23 Juni 2026

Dua Putra-Putri Terbaik Sumbar Lolos Paskibraka Nasional 2026

Dua Putra-Putri Terbaik Sumbar Lolos Paskibraka Nasional 2026

22 Juni 2026

Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Kampus, Dosen Poltekkes Padang Dirawat Intensif

Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Kampus, Dosen Poltekkes Padang Dirawat Intensif

24 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.