Rabu, Mei 13, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Gasak Isi Rumah Warga, Maling di Padang Ditangkap Polisi

Holy Adib
Minggu, 3 Mei 2026 08:38
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap pria di kawasan Simpang RS Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Jumat (1/5/2026) malam karena diduga mencuri di sebuah rumah. Foto: Polresta Padang

Polisi menangkap pria di kawasan Simpang RS Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Jumat (1/5/2026) malam karena diduga mencuri di sebuah rumah. Foto: Polresta Padang


Sumbarkita — Polisi menangkap pria di kawasan Simpang RS Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Jumat (1/5/2026) malam karena diduga mencuri di sebuah rumah.

Kepala Unit Operasional Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Iptu Adrian Afandi, mengatakan bahwa pria tersebut berinisial RE (43 tahun).

Afandi menjelaskan bahwa RE mencuri di sebuah rumah warga bernama Syalsa Salsabil di kawasan Komplek Inanta Pesona, Padang Utara, pada Senin (23/3/2026) sore. Ia menyebut bahwa korban terkejut melihat kamarnya berantakan saat pulang.

“Korban juga menemukan pintu dan jendela rumahnya terbuka. Setelah memeriksa isi kamar, ia mendapati bahwa sejumlah barang berharganya raib, antara lain gelang emas 6 gram, dua kalung emas masing-masing 7,5 gram, laptop Asus, dan uang tunai Rp5 juta. Korban rugi sekitar Rp55 juta,” ujar Afandi pada Sabtu (2/5/2026).

Afandi mengatakan bahwa korban kemudian melaporkan pencurian itu ke Polresta Padang. Setelah menerima laporan itu, pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa rekaman pengawas (CCTV). Pihaknya kemudian mengantongi identitas pencuri tersebut, lalu menangkapnya.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya,” ucap Afandi.

Pihaknya menyita barang bukti berupa tiga celana jins merek Levi’s, satu obeng pipih, dan sebuah ponsel Samsung Galaxy A17.

Pihaknya menjerat RE dengan Pasal 477 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Berdasarkan pasal itu, RE terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.


Tags: berita kriminal Sumatera Baratberita Padang hari iniCCTV ungkap pencuriGunung Pangilun Padang Utarakasus pencurian emas dan laptopkasus pencurian rumah Padangkorban rugi Rp55 jutakriminal Padang 2026KUHP pasal pencurian terbarupencuri ditangkap di Padangpencurian Komplek Inanta Pesonapencurian Padangpolisi tangkap pencuri PadangPolresta PadangSimpang RS Ibnu Sina Padang

Berita Terkait

Pria Diduga Pengedar Ganja Ditangkap di Tanah Datar, Polisi Sita Empat Paket Besar

Pria Diduga Pengedar Ganja Ditangkap di Tanah Datar, Polisi Sita Empat Paket Besar

12 Mei 2026
Pengacara Terdakwa Pembunuh Berantai di Padang Pariaman Tolak Tuntutan Hukuman Mati

Pengacara Wanda Terdakwa Pembunuh Berantai di Padang Pariaman Tolak Pasal Pembunuhan Berencana

12 Mei 2026
Anak Kerbau di Agam Mati, Diduga Diserang Harimau, Ada Luka Gigitan

Anak Kerbau di Agam Mati, Diduga Diserang Harimau, Ada Luka Gigitan

12 Mei 2026
Pura-Pura Beli Ganja, Polisi di Pesisir Selatan Tangkap Pengedar

Pura-Pura Beli Ganja, Polisi di Pesisir Selatan Tangkap Pengedar

12 Mei 2026
Tangkap Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan, Polisi Sita 18 Paket Sabu

Tangkap Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan, Polisi Sita 18 Paket Sabu

11 Mei 2026
Empat Tersangka Penyelundupan Hampir 8 Kilogram Sabu di BIM Segera Jalani Persidangan, Ancaman Hukuman Mati Menanti

Empat Tersangka Penyelundupan Hampir 8 Kilogram Sabu di BIM Segera Jalani Persidangan, Ancaman Hukuman Mati Menanti

11 Mei 2026
Next Post
Gelapkan Uang dan Tinggalkan Truk di Rumah Makan, Sopir di Kota Solok Ditangkap

Gelapkan Uang dan Tinggalkan Truk di Rumah Makan, Sopir di Kota Solok Ditangkap

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

9 Mei 2026

Tragis, Pelajar SD Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

Tragis, Pelajar SD Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

7 Mei 2026

Kecelakaan di Pasaman Barat, 3 Orang Tergeletak di Jalan

Kecelakaan di Pasaman Barat, 3 Orang Tergeletak di Jalan

6 Mei 2026

Tunggu Pembeli di Pinggir Jalan, Pengedar Sabu-Sabu di Lima Puluh Kota Ditangkap

Tunggu Pembeli di Pinggir Jalan, Pengedar Sabu-Sabu di Lima Puluh Kota Ditangkap

7 Mei 2026

Tiga Orang Dikabarkan Tewas dalam Tabrakan Beruntun di Padang, Dua Mobil Pribadi Hancur

Tiga Orang Dikabarkan Tewas dalam Tabrakan Beruntun di Padang, Dua Mobil Pribadi Hancur

10 Mei 2026

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

11 Mei 2026

Motor dan Bus ALS Tabrakan di Pasaman Barat, Pelajar 16 Tahun Tewas di Tempat

Motor dan Bus ALS Tabrakan di Pasaman Barat, Pelajar 16 Tahun Tewas di Tempat

9 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.