Senin, Juni 29, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Gasak Isi Rumah Warga, Maling di Padang Ditangkap Polisi

Holy Adib
Minggu, 3 Mei 2026 08:38
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap pria di kawasan Simpang RS Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Jumat (1/5/2026) malam karena diduga mencuri di sebuah rumah. Foto: Polresta Padang

Polisi menangkap pria di kawasan Simpang RS Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Jumat (1/5/2026) malam karena diduga mencuri di sebuah rumah. Foto: Polresta Padang


Sumbarkita — Polisi menangkap pria di kawasan Simpang RS Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Jumat (1/5/2026) malam karena diduga mencuri di sebuah rumah.

Kepala Unit Operasional Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Iptu Adrian Afandi, mengatakan bahwa pria tersebut berinisial RE (43 tahun).

Afandi menjelaskan bahwa RE mencuri di sebuah rumah warga bernama Syalsa Salsabil di kawasan Komplek Inanta Pesona, Padang Utara, pada Senin (23/3/2026) sore. Ia menyebut bahwa korban terkejut melihat kamarnya berantakan saat pulang.

“Korban juga menemukan pintu dan jendela rumahnya terbuka. Setelah memeriksa isi kamar, ia mendapati bahwa sejumlah barang berharganya raib, antara lain gelang emas 6 gram, dua kalung emas masing-masing 7,5 gram, laptop Asus, dan uang tunai Rp5 juta. Korban rugi sekitar Rp55 juta,” ujar Afandi pada Sabtu (2/5/2026).

Afandi mengatakan bahwa korban kemudian melaporkan pencurian itu ke Polresta Padang. Setelah menerima laporan itu, pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa rekaman pengawas (CCTV). Pihaknya kemudian mengantongi identitas pencuri tersebut, lalu menangkapnya.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya,” ucap Afandi.

Pihaknya menyita barang bukti berupa tiga celana jins merek Levi’s, satu obeng pipih, dan sebuah ponsel Samsung Galaxy A17.

Pihaknya menjerat RE dengan Pasal 477 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Berdasarkan pasal itu, RE terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.


Tags: berita kriminal Sumatera Baratberita Padang hari iniCCTV ungkap pencuriGunung Pangilun Padang Utarakasus pencurian emas dan laptopkasus pencurian rumah Padangkorban rugi Rp55 jutakriminal Padang 2026KUHP pasal pencurian terbarupencuri ditangkap di Padangpencurian Komplek Inanta Pesonapencurian Padangpolisi tangkap pencuri PadangPolresta PadangSimpang RS Ibnu Sina Padang

Berita Terkait

Jadi Buronan 8 Bulan Setelah Curi Motor Teman, Pria di Pasaman Barat Ditangkap

Jadi Buronan 8 Bulan Setelah Curi Motor Teman, Pria di Pasaman Barat Ditangkap

28 Juni 2026
Pria 31 Tahun Bobol Rumah di Padang, Ponsel dan Tabung Gas Raib

Pria 31 Tahun Bobol Rumah di Padang, Ponsel dan Tabung Gas Raib

28 Juni 2026
Balita Diduga Dianiaya Ayah Tiri Asal Solok Jalani 3 Kali Operasi, Terkendala Biaya Pengobatan

Balita Diduga Dianiaya Ayah Tiri Asal Solok Jalani 3 Kali Operasi, Terkendala Biaya Pengobatan

27 Juni 2026
Buronan Pencuri Sawit di Pasaman Barat Ditangkap, Terancam Hukuman Maksimal 7 Tahun

Buronan Pencuri Sawit di Pasaman Barat Ditangkap, Terancam Hukuman Maksimal 7 Tahun

27 Juni 2026
Sopir Terduga Pencuri Ditangkap di Lima Puluh Kota Saat Melintas

Sopir Terduga Pencuri Ditangkap di Lima Puluh Kota Saat Melintas

27 Juni 2026
Dua Pria di Sijunjung Digerebek saat Berbuat Terlarang di Pondok, Satu Kabur

Dua Pria di Sijunjung Digerebek saat Berbuat Terlarang di Pondok, Satu Kabur

27 Juni 2026
Next Post
Gelapkan Uang dan Tinggalkan Truk di Rumah Makan, Sopir di Kota Solok Ditangkap

Gelapkan Uang dan Tinggalkan Truk di Rumah Makan, Sopir di Kota Solok Ditangkap

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

23 Juni 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Kampus Ungkap Detik-Detik Dosen di Padang Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Rektorat

Kampus Ungkap Detik-Detik Dosen di Padang Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Rektorat

24 Juni 2026

Seorang Dosen di Padang Terjatuh dari Kampus, Pinggang dan Kaki Patah

Seorang Dosen di Padang Terjatuh dari Kampus, Pinggang dan Kaki Patah

24 Juni 2026

Perempuan 17 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Lima Puluh Kota

Perempuan 17 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Lima Puluh Kota

23 Juni 2026

Pemakai Sabu-Sabu Ditangkap di Rumah Makan Sijunjung, Terancam 4 Tahun Penjara

Pemakai Sabu-Sabu Ditangkap di Rumah Makan Sijunjung, Terancam 4 Tahun Penjara

28 Juni 2026

Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Kampus, Dosen Poltekkes Padang Dirawat Intensif

Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Kampus, Dosen Poltekkes Padang Dirawat Intensif

24 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.