Selasa, September 29, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Hukum & Kriminal

Gasak Isi Rumah Warga, Maling di Padang Ditangkap Polisi

Holy Adib
Minggu, 03 Mei 2026 | 08:38
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap pria di kawasan Simpang RS Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Jumat (1/5/2026) malam karena diduga mencuri di sebuah rumah. Foto: Polresta Padang

Polisi menangkap pria di kawasan Simpang RS Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Jumat (1/5/2026) malam karena diduga mencuri di sebuah rumah. Foto: Polresta Padang


Sumbarkita — Polisi menangkap pria di kawasan Simpang RS Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), pada Jumat (1/5/2026) malam karena diduga mencuri di sebuah rumah.

Kepala Unit Operasional Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Iptu Adrian Afandi, mengatakan bahwa pria tersebut berinisial RE (43 tahun).

Afandi menjelaskan bahwa RE mencuri di sebuah rumah warga bernama Syalsa Salsabil di kawasan Komplek Inanta Pesona, Padang Utara, pada Senin (23/3/2026) sore. Ia menyebut bahwa korban terkejut melihat kamarnya berantakan saat pulang.

“Korban juga menemukan pintu dan jendela rumahnya terbuka. Setelah memeriksa isi kamar, ia mendapati bahwa sejumlah barang berharganya raib, antara lain gelang emas 6 gram, dua kalung emas masing-masing 7,5 gram, laptop Asus, dan uang tunai Rp5 juta. Korban rugi sekitar Rp55 juta,” ujar Afandi pada Sabtu (2/5/2026).

Afandi mengatakan bahwa korban kemudian melaporkan pencurian itu ke Polresta Padang. Setelah menerima laporan itu, pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa rekaman pengawas (CCTV). Pihaknya kemudian mengantongi identitas pencuri tersebut, lalu menangkapnya.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya,” ucap Afandi.

Pihaknya menyita barang bukti berupa tiga celana jins merek Levi’s, satu obeng pipih, dan sebuah ponsel Samsung Galaxy A17.

Pihaknya menjerat RE dengan Pasal 477 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Berdasarkan pasal itu, RE terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.


Tags: berita kriminal Sumatera Baratberita Padang hari iniCCTV ungkap pencuriGunung Pangilun Padang Utarakasus pencurian emas dan laptopkasus pencurian rumah Padangkorban rugi Rp55 jutakriminal Padang 2026KUHP pasal pencurian terbarupencuri ditangkap di Padangpencurian Komplek Inanta Pesonapencurian Padangpolisi tangkap pencuri PadangPolresta PadangSimpang RS Ibnu Sina Padang

Berita Terkait

Tak Tahan Diancam, Orang Tua di Padang Pariaman Laporkan Anak Kandung ke Polisi

Tak Tahan Diancam, Orang Tua di Padang Pariaman Laporkan Anak Kandung ke Polisi

29 September 2026
Ayah di Agam Diduga Perkosa Anak Kandung Berulang Kali, Polisi Tangkap Tersangka di Pasaman

Ayah di Agam Diduga Perkosa Anak Kandung Berulang Kali, Polisi Tangkap Tersangka di Pasaman

28 September 2026
Depot Air Minum di Pariaman Digeledah Polisi, Pemilik Ditangkap

Depot Air Minum di Pariaman Digeledah Polisi, Pemilik Ditangkap

28 September 2026
Disetubuhi dan Diperkosa Dukun, Perempuan Muda di Tanah Datar Melahirkan Sendiri di Kamar

Disetubuhi dan Diperkosa Dukun, Perempuan Muda di Tanah Datar Melahirkan Sendiri di Kamar

28 September 2026
Ibunya Meninggal, Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri di Padang Pariaman Kini Sebatang Kara

Ibunya Meninggal, Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri di Padang Pariaman Kini Sebatang Kara

28 September 2026
Sering Perlihatkan Kemaluan kepada Bocah Perempuan, Pria di Pesisir Selatan Dilaporkan ke Polres

Sering Perlihatkan Kemaluan kepada Bocah Perempuan, Pria di Pesisir Selatan Dilaporkan ke Polres

27 September 2026
Next Post
Gelapkan Uang dan Tinggalkan Truk di Rumah Makan, Sopir di Kota Solok Ditangkap

Gelapkan Uang dan Tinggalkan Truk di Rumah Makan, Sopir di Kota Solok Ditangkap

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

24 September 2026

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

25 September 2026

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

26 September 2026

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setelah Ditangkap, Dukun yang Perkosa Perempuan di Tanah Datar Ditinggal Pergi Keluarganya

27 September 2026

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

28 September 2026

Pendaftaran Porprov Sumbar 2026 Ditutup, Satu Daerah Tidak Mendaftar

Pendaftaran Porprov Sumbar 2026 Ditutup, Satu Daerah Tidak Mendaftar

27 September 2026

Berita Terkini

Tahun Depan, Anggaran Subsidi BBM dan LPG 3 Kg Dipangkas, Penerima Ditentukan Berdasarkan Desil

Tahun Depan, Anggaran Subsidi BBM dan LPG 3 Kg Dipangkas, Penerima Ditentukan Berdasarkan Desil

29 September 2026

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Warga Diminta Waspadai Potensi Lahar

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Warga Diminta Waspadai Potensi Lahar

29 September 2026

Dana Belum Cair, KONI Pesisir Selatan Gunakan Skema Tunda Bayar untuk Berangkatkan Atlet ke Porprov

29 September 2026

Rumah Warga di Lima Puluh Kota Ludes Terbakar Api

Rumah Warga di Lima Puluh Kota Ludes Terbakar Api

29 September 2026

Galodo Terjang Arosuka Solok, Pakar Ungkap Dampak Perubahan Lahan di Hulu DAS Sumani

Aktivitas OPD Terbagi di Arosuka dan Koto Baru, Pemkab Solok: Bukan Pemindahan Ibu Kota

29 September 2026

Pariaman Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Gempa dan Tsunami

Pariaman Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Gempa dan Tsunami

29 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.