Menurut Dongki, berdasarkan pemeriksaan awal, LW mengaku telah menjalin hubungan dengan pria yang bersamanya selama sekitar satu tahun. Sementara LA disebut mengaku akan bertemu dengan orang tua pria yang bersamanya.
Dongki menyebut LA sebelumnya juga pernah diamankan dalam operasi serupa. Setelah itu, LA disebut pergi ke Pekanbaru dan baru kembali ke Pesisir Selatan pada Senin, sehari sebelum kembali diamankan petugas.
Sementara itu, RW disebut mengakui sedang menunggu kedatangan seorang pria berdasarkan pesanan. Adapun MR, berdasarkan keterangan yang disampaikan Dongki, diduga menawarkan jasa pijat dengan layanan tambahan yang disesuaikan dengan permintaan pelanggan.
Penanganan terhadap keempat perempuan tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Dinas Sosial melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPrPA) serta Dinas Kesehatan.
“Keempat perempuan itu diperiksa oleh dinas terkait terlebih dahulu apakah terindikasi HIV atau gmana,” tuturnya.
Selain pemeriksaan terhadap keempat perempuan, pemilik Hotel Balaiselasa Indah juga dipanggil ke Kantor Satpol PP Kabupaten Pesisir Selatan. Pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta keterangan dan menindaklanjuti temuan dalam operasi pekat.
Satpol PP masih melakukan penanganan bersama instansi terkait terhadap keempat perempuan tersebut. Dalam laporan operasi, mereka disebut sebagai orang yang diduga PSK, sehingga status tersebut masih berupa dugaan dan belum merupakan penetapan hukum atas tindak pidana tertentu.
















