Jumat, Oktober 30, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Empat Terdakwa Korupsi Jembatan Sikabu Rp7,5 Miliar Jalani Sidang Perdana di Padang

Rendi Hakimi
Jumat, 30 Oktober 2026 | 13:48
in Kabar Sumbar
Share on FacebookShare on Twitter

Para terdakwa didakwa melanggar Pasal 603 juncto Pasal 3 juncto Pasal 20 huruf a dan huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dakwaan juga mengacu pada Pasal 7 ayat (1) huruf a dan huruf b juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Sidang selanjutnya dijadwalkan berlangsung pada 5 November 2026 dengan agenda eksepsi atau nota keberatan dari pihak terdakwa terhadap surat dakwaan penuntut umum.

“Perkembangan penanganan perkara selanjutnya diperkirakan berlanjut pada 5 November 2026 dengan agenda eksepsi atau nota keberatan,” ujarnya.

Jembatan Roboh Setelah Selesai Dibangun

Kasus dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan proyek rehabilitasi dan rekonstruksi Jembatan Sikabu-Kayu Gadang yang dilaksanakan melalui program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Proyek itu menggunakan dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan nilai anggaran Rp25,4 miliar.

Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Padang Pariaman pada tahun anggaran 2020. PT Maidah Rekajaya menjadi perusahaan pelaksana dengan nilai kontrak awal sekitar Rp22,3 miliar. Dalam perjalanannya, nilai kontrak berubah menjadi Rp24,5 miliar.

Dalam proses penyidikan, kejaksaan menemukan adanya pelimpahan pekerjaan kepada pihak lain melalui mekanisme kuasa direksi.

Permasalahan konstruksi jembatan mulai terlihat sekitar enam bulan setelah proyek selesai. Pada 16 Desember 2021, sheet pile atau dinding turap pengaman di sisi kiri jembatan roboh ke sungai.

Kerusakan berlanjut hingga jembatan tersebut roboh total pada 7 Mei 2023 sekitar pukul 22.30 WIB.


halaman 2 dari 3
Prev123Selanjutnya
Tags: BNPBBPKPJembatan Sikabu-Kayu Gadangkejari pariamanKejati Sumbarkerugian negaraKorupsi Jembatan Sikabukorupsi SumbarPadang PariamanPengadilan Negeri Padang
ShareTweetPin

Berita Terkait

Lansia Korban Galodo Agam Penderita Stroke Berat Terdata Meninggal, BPJS dan Bansos Terkendala

Lansia Korban Galodo Agam Penderita Stroke Berat Terdata Meninggal, BPJS dan Bansos Terkendala

30 Oktober 2026
Razia Kedai Tuak dan Karaoke di Padang Pariaman, 8 Muda-Mudi Diamankan

Razia Kedai Tuak dan Karaoke di Padang Pariaman, 8 Muda-Mudi Diamankan

30 Oktober 2026
Inovasi Padang Mobile Dinas Kominfo Padang Masuk Lima Besar Padang Innovation Award 2026

Inovasi Padang Mobile Dinas Kominfo Padang Masuk Lima Besar Padang Innovation Award 2026

30 Oktober 2026
Razia Tempat Karaoke di Kota Solok, Petugas Temukan Minuman Beralkohol dan Pelanggaran Izin

Razia Tempat Karaoke di Kota Solok, Petugas Temukan Minuman Beralkohol dan Pelanggaran Izin

30 Oktober 2026
Pemko Bukittinggi Perkuat Satu Data untuk Perencanaan Pembangunan 2028

Pemko Bukittinggi Perkuat Satu Data untuk Perencanaan Pembangunan 2028

30 Oktober 2026
Pemkab Dharmasraya Salurkan Beasiswa Rp110 Juta untuk 211 Siswa Berprestasi

Pemkab Dharmasraya Salurkan Beasiswa Rp110 Juta untuk 211 Siswa Berprestasi

30 Oktober 2026
Next Post
Lansia Korban Galodo Agam Penderita Stroke Berat Terdata Meninggal, BPJS dan Bansos Terkendala

Lansia Korban Galodo Agam Penderita Stroke Berat Terdata Meninggal, BPJS dan Bansos Terkendala

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Kampus, Dosen Poltekkes Padang Dirawat Intensif

Pasien BPJS Adukan Pelayanan RSUP M Djamil Padang ke Ombudsman, Soroti Keselamatan Pasien

27 Oktober 2026

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

24 Oktober 2026

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

24 Oktober 2026

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

Pria di Agam Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung dan Anak Tiri, Korban Siswi SD dan SMP

29 Oktober 2026

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

24 Oktober 2026

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

27 Oktober 2026

VIDEO: Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Kabupaten Solok

VIDEO: Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Kabupaten Solok

24 Oktober 2026

Berita Terkini

Lansia Korban Galodo Agam Penderita Stroke Berat Terdata Meninggal, BPJS dan Bansos Terkendala

Lansia Korban Galodo Agam Penderita Stroke Berat Terdata Meninggal, BPJS dan Bansos Terkendala

30 Oktober 2026

Empat Terdakwa Korupsi Jembatan Sikabu Rp7,5 Miliar Jalani Sidang Perdana di Padang

Empat Terdakwa Korupsi Jembatan Sikabu Rp7,5 Miliar Jalani Sidang Perdana di Padang

30 Oktober 2026

Empat Dosen UM Sumatera Barat Lulus sebagai Asesor LAMGAMA

Empat Dosen UM Sumatera Barat Lulus sebagai Asesor LAMGAMA

30 Oktober 2026

Razia Kedai Tuak dan Karaoke di Padang Pariaman, 8 Muda-Mudi Diamankan

Razia Kedai Tuak dan Karaoke di Padang Pariaman, 8 Muda-Mudi Diamankan

30 Oktober 2026

Inovasi Padang Mobile Dinas Kominfo Padang Masuk Lima Besar Padang Innovation Award 2026

Inovasi Padang Mobile Dinas Kominfo Padang Masuk Lima Besar Padang Innovation Award 2026

30 Oktober 2026

Razia Tempat Karaoke di Kota Solok, Petugas Temukan Minuman Beralkohol dan Pelanggaran Izin

Razia Tempat Karaoke di Kota Solok, Petugas Temukan Minuman Beralkohol dan Pelanggaran Izin

30 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.