Ia melanjutkan, saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pariaman untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Pengembangan kasus masih terus dilakukan guna mengungkap jaringan peredaran sabu-sabu di wilayah Padang Pariaman dan sekitarnya,” imbuhnya.
halaman 2 dari 2
















