Saat ditanya, remaja itu memberitahukan bahwa temannya bersembunyi di loteng rumah.
Warga kemudian naik ke loteng dan menemukan satu remaja lagi yang bersembunyi di sana.
Kedua remaja tersebut lalu dibawa ke rumah tetangga yang masih berkerabat dengan MK untuk diamankan dan menghindari tindakan main hakim sendiri.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pemerintah jorong dan pemerintah nagari sebelum diteruskan kepada pihak kepolisian.
Kepala Subunit I Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Bukittinggi, Aipda Amelia Candra, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kejadian tersebut.
“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berkaitan dengan peristiwa ini,” katanya.
















