Wanda Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan, Menunggu Sidang Perdana
Sementara itu, perkembangan terbaru datang dari kasus Satria Juanda alias Wanda, tersangka pembunuhan berantai tiga perempuan di Padang Pariaman. Setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pariaman pada Jumat (31/10/2025), hari ini, Senin (3/11/2025), Wanda resmi diserahkan ke Lapas Kelas IIB Pariaman dengan status tahanan kejaksaan.
Kasi Pidum Kejari Pariaman, Wendri Finisa, membenarkan penyerahan tersebut.
“Siang ini tersangka Satria Juanda alias Wanda telah kami serahkan ke pihak Lapas Kelas IIB Pariaman dengan status tahanan kejaksaan. Untuk proses sidangnya saat ini masih dalam tahap pelimpahan ke Pengadilan Negeri Pariaman,” jelas Wendri, Senin siang (3/11).
Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas IIB Pariaman, Rezky Pratama, mengatakan pihaknya telah menerima Wanda dan melakukan pemeriksaan kesehatan serta administrasi sesuai prosedur.
“Benar, siang ini kami telah menerima tahanan atas nama Satria Juanda alias Wanda. Proses administrasi dan pemeriksaan kesehatan sudah kami lakukan sesuai prosedur. Saat ini yang bersangkutan ditempatkan di sel khusus tahanan baru,” ujarnya.
Kuasa hukum Wanda, Richa Marianas, menyatakan bahwa kliennya bersikap kooperatif dan jujur selama penyidikan, serta hasil observasi kejiwaan menyimpulkan Wanda dalam kondisi sadar dan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya.










