DPRD Dharmasraya juga meminta Inspektorat, Sekretariat Daerah, dan Badan Keuangan Daerah untuk aktif memantau progres penyelesaian temuan BPK. Pengawasan dilakukan agar tidak terjadi pembiaran yang dapat berdampak pada opini audit di masa mendatang.
“Kami akan meminta laporan perkembangan penyelesaian LHP secara berkala dalam forum rapat kerja bersama eksekutif. Ini bentuk kontrol agar tidak terjadi keterlambatan,” kata Jemi.
Evaluasi OPD dan Kontraktor
Jemi menilai perlu adanya evaluasi terhadap pejabat pengelola anggaran di OPD yang lalai menindaklanjuti rekomendasi BPK. Begitu juga dengan kontraktor yang tidak menyelesaikan kewajibannya.
“Kalau sampai ada kelalaian berulang, tentu harus ada sanksi dan evaluasi. Jangan sampai dibiarkan,” ujarnya.
Meski siap mendorong ke jalur hukum, Jemi berharap semua pihak menyelesaikan kewajiban sesuai rekomendasi BPK agar tidak ada langkah penindakan yang lebih keras.
“Kita harapkan masalah ini bisa diselesaikan baik-baik. Tetapi kalau tidak, DPRD akan mengambil langkah tegas,” pungkasnya.