Rabu, Agustus 5, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

DPRD dan Pemko Padang Panjang Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Menjadi Perda

Redaksi
Sabtu, 20 Juni 2026 15:33
in Kota Padang Panjang
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang bersama Pemerintah Kota Padang Panjang menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Jumat (19/6/2026).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang bersama Pemerintah Kota Padang Panjang menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Jumat (19/6/2026).


Kabarminang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang bersama Pemerintah Kota Padang Panjang menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Jumat (19/6/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Imbral didampingi Wakil Ketua Mardiansyah dan Wakil Ketua Nurafni Fitri. Turut hadir Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis, Wakil Wali Kota Allex Saputra, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Penjabat Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah undangan lainnya.

Persetujuan Ranperda ditandai dengan penyampaian pandangan akhir seluruh fraksi DPRD yang secara bulat menerima rancangan tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda. Pendapat akhir fraksi disampaikan oleh Amrizal dari Fraksi PBB-PKS, Nasrul dari Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa, Hendrico dari Fraksi Gerindra, Vani Utari dari Fraksi PAN, dan Andre Hilman Pratama dari Fraksi NasDem.

Dalam sambutannya, Wali Kota Hendri Arnis mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas pembahasan Ranperda yang dinilai berjalan secara cermat dan konstruktif dengan semangat kemitraan.

Ia mengatakan berbagai saran, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, serta pelayanan kepada masyarakat.

Menanggapi salah satu pandangan fraksi terkait pelayanan di RSUD, Hendri menegaskan Pemerintah Kota memberikan perhatian serius terhadap peningkatan mutu layanan kesehatan. Menurutnya, pembenahan standar operasional prosedur (SOP), penguatan etika tenaga medis, hingga peningkatan kualitas komunikasi dengan pasien akan terus dilakukan.

“Kita tidak boleh kalah dengan rumah sakit swasta. SOP akan kita benahi, begitu juga etika tenaga medis, baik dalam bertindak maupun bertutur kata saat memberikan pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Selain itu, Hendri menegaskan pemerintah daerah akan terus melakukan pembenahan di berbagai sektor dan menjaga pengelolaan keuangan daerah agar lebih efektif dan efisien.

Ia juga menargetkan pada 2026 tidak ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), kecuali yang disebabkan oleh kebijakan efisiensi.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama sebagai penanda resmi ditetapkannya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda.


Tags: APBD 2025DPRD Padang PanjangHendri ArnisKeuangan DaerahPadang PanjangParipurna DPRDPemko Padang PanjangperdaRanperda APBDRSUD Padang Panjang

Berita Terkait

Ribuan Anak Meriahkan Peringatan Hari Anak Nasional 2026 di Padang Panjang

Ribuan Anak Meriahkan Peringatan Hari Anak Nasional 2026 di Padang Panjang

4 Agustus 2026
Pemko Padang Panjang Terima Penghargaan Kemenhaj atas Pelayanan Jemaah Haji 1447 H

Pemko Padang Panjang Terima Penghargaan Kemenhaj atas Pelayanan Jemaah Haji 1447 H

2 Agustus 2026
Buka Pelatihan Kepemimpinan Pelajar, Wako Padang Panjang: Pemimpin Harus Berani Bertanggung Jawab

Buka Pelatihan Kepemimpinan Pelajar, Wako Padang Panjang: Pemimpin Harus Berani Bertanggung Jawab

31 Juli 2026
Pemko dan Baznas Padang Panjang Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga di Dua Kecamatan

Pemko dan Baznas Padang Panjang Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga di Dua Kecamatan

30 Juli 2026
Pemko Padang Panjang Tingkatkan Kapasitas Aparatur untuk Penanganan Pascabencana Lewat Bimtek Jitupasna

Pemko Padang Panjang Tingkatkan Kapasitas Aparatur untuk Penanganan Pascabencana Lewat Bimtek Jitupasna

30 Juli 2026
Gerakan Pangan Murah di Padang Panjang Diserbu Warga

Gerakan Pangan Murah di Padang Panjang Diserbu Warga

28 Juli 2026
Next Post
Impor di Sumbar untuk Bahan Baku Industri, Penguatan Dolar Bebani Pelaku Usaha

Impor di Sumbar untuk Bahan Baku Industri, Penguatan Dolar Bebani Pelaku Usaha

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

29 Juli 2026

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

Seorang Pria di Padang Paksa Istrinya Berhubungan Badan dengan Laki-Laki Lain 5 Kali

1 Agustus 2026

Motor Warga Dharmasraya Dipinjam dan Dijual Kerabat Istri untuk Beli Sabu-Sabu

Motor Warga Dharmasraya Dipinjam dan Dijual Kerabat Istri untuk Beli Sabu-Sabu

29 Juli 2026

Perjuangan Adiba, Bocah Asal Solok Melawan Leukemia Akut, Butuh Transplantasi Sumsum Tulang Rp2,5 Miliar

Perjuangan Adiba, Bocah Asal Solok Melawan Leukemia Akut, Butuh Transplantasi Sumsum Tulang Rp2,5 Miliar

29 Juli 2026

Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

29 Juli 2026

Tidak Masuk Kerja, Empat Polisi di Sijunjung Dipecat, Terpengaruh Judi Daring

Tidak Masuk Kerja, Empat Polisi di Sijunjung Dipecat, Terpengaruh Judi Daring

4 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.