Pihak keluarga korban menolak dilakukan visum terhadap jenazah balita tersebut. Selanjutnya, korban dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Incasi Silaut.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran. Sementara itu, kerugian materiil akibat peristiwa tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp2 miliar.
“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan,” tutup Tri Sukra.
halaman 2 dari 2
















