Kabarminang – Polisi menangkap tiga pemuda yang diduga mengeroyok dua warga hingga mengalami luka berat di Kabupaten Pasaman Barat. Ketiganya dibekuk setelah penyidik menelusuri rekaman video pengeroyokan yang mengungkap identitas salah seorang pelaku.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial AP (19), ADP (24), dan AM (17). Mereka diduga mengeroyok Fadel dan Firman di kawasan Jalur 32, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 00.02 WIB.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat, Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan korban. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian serta mengumpulkan berbagai alat bukti.
Salah satu petunjuk penting berasal dari rekaman video pengeroyokan yang memperlihatkan sepeda motor yang digunakan pelaku saat kejadian.
“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi salah seorang pelaku melalui sepeda motor yang terekam dalam video pengeroyokan,” kata Agung, Rabu (1/7/2026).
Berbekal petunjuk tersebut, polisi menangkap AP di sebuah warung di kawasan Jalur 32 pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 21.10 WIB.
“AP tidak dapat mengelak saat ditangkap karena sepeda motornya terekam dalam video pengeroyokan itu,” ujar Agung.
Dalam pemeriksaan, AP mengakui melakukan pengeroyokan bersama ADP dan AM. Polisi kemudian bergerak cepat menangkap ADP di sebuah bengkel di Jalan KKN, Nagari Lingkuang Aua.
















