Rabu, September 17, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Dinas Pendidikan Pesisir Selatan: Salah Besar Kepala SD Keluarkan 5 Siswa

Holy Adib
Sabtu, 17 Mei 2025 20:29
in Kabar Sumbar
Ilustrasi pertengkaran guru dengan wali murid. Ilustrasi: AI

Ilustrasi pertengkaran guru dengan wali murid. Ilustrasi: AI


Kabarminang — Dinas Pendidikan Pesisir Selatan buka suara perihal dikeluarkannya lima siswa SDN 34 Siguntur Tua di Kecamatan Koto XI Tarusan.

Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Pesisir Selatan, Lendra, mengatakan bahwa lima siswa yang dikeluarkan tersebut terdiri atas tiga siswa kelas 6 dan dua siswa kelas 5. Ia menyatakan bahwa kelima siswa tersebut hanya dikeluarkan secara sepihak melalui surat oleh kepala sekolah, bukan dikeluarkan dari data pokok pendidikan (dapodik).

“Kelima siswa itu masih terdaftar di dapodik sebagai siswa di sekolah tersebut,” ujar Lendra kepada Kabarminang.com pada Sabtu (17/5).

Lendra mengatakan bahwa satu dari tiga siswa kelas enam yang dikeluarkan tersebut terlambat mengikuti ujian akhir sekolah dua hari. Sementara itu, dua siswa lainnya mengikuti ujian sejak Rabu (14/5) karena orang tua mereka meminta kepada kepala sekolah agar anak mereka tidak dikeluarkan dan diizinkan untuk ikut ujian.

“Satu siswa lagi, anak Buk Ayu Zah, ikut ujian mulai Jumat (16/4) setelah Dinas Pendidikan melakukan pertemuan dengan wali murid, kepala sekolah, dan komite sekolah pada Kamis (16/5) untuk membahas masalah itu. Siswa yang tertinggal ujian dua hari itu akan mengikuti ujian susulan setelah jadwal ujian resmi berakhir,” tutur Lendra.

Dalam pertemuan pada Kamis (16/5), yang juga diikuti oleh wali nagari dan anggota DRPD dapil setempat, kata Lendra, Kepala SDN 34 Siguntur Tua menyatakan bahwa ia mengeluarkan siswa tersebut karena siswa nakal. Lendra menegaskan bahwa tindakan kepala sekolah tersebut merupakan kesalahan besar. Ia menyebut bahwa PNS merupakan pelayan masyarakat, dan guru merupakan pelayan masyarakat di bidang pendidikan. Karena itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, guru di sekolah sekolah wajib menerima apa pun kondisi anak dan melayani anak dengan baik.

Dalam pertemuan tersebut, kata Lendra, terungkap bahwa Kepala SDN 34 Siguntur Tua sering memberikan hukuman kepada siswa nakal berupa skorsing, yaitu tidak membolehkan siswa masuk sekolah selama beberapa hari. Menurut keterangan Ayu Zah, anaknya sering diskorsing seminggu hingga dua minggu sehingga anaknya malas pergi ke sekolah setelah skorsing berakhir. Perihal itu, Lendra mengatakan bahwa berdasarkan aturan, sekolah tidak boleh memberikan hukuman skorsing kepada siswa.

“Dalam pertemuan itu Kepala SDN 34 Siguntur Tua tidak diperbolehkan lagi untuk memberikan skorsing kepada siswa. Siswa nakal akan ketinggalan pelajaran dan akan senang jika diberi skorsing,” ucapnya.

Untuk menghadapi siswa nakal, Lendra mengatakan bahwa guru harus punya strategi komunikasi yang bagus dengan siswa dan orang tua siswa. Ia mengatakan bahwa guru harus masuk ke dunia anak-anak, harus berbaur, untuk memahami siswa karena dunia orang dewasa berbeda dengan dunia anak-anak. Menurutnya, kalau guru menghadapi siswa dari dunia orang dewasa, guru akan geregetan menghadapi siswa. Karena itu, ia mengajak guru untuk kembali kepada tugas dan fungsi guru sebagai pendidik.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Anak putus sekolah di Pesisir SelatanDinas Pendidikan Pesisir SelatanPendidkan di Pesisir SelatanPesisir SelatanSekolah di Pesisir Selatan

Berita Terkait

Pemko Bukittinggi Gelar Rakor TPPS dan Serahkan Bantuan kepada Keluarga Berisiko Stunting

Pemko Bukittinggi Gelar Rakor TPPS dan Serahkan Bantuan kepada Keluarga Berisiko Stunting

16 September 2025
Ayah Diduga Cabuli Anak Tiri Usia 4 Tahun di Padang Pariaman

Siswi Kelas 1 SMP di Solok Selatan yang Disetubuhi Ayah Tiri Lahirkan Bayi Laki-Laki

16 September 2025
Hujan Lebat Ancam Padang Pariaman, BPBD Peringatkan Potensi Banjir dan Longsor

Hujan Lebat Ancam Padang Pariaman, BPBD Peringatkan Potensi Banjir dan Longsor

16 September 2025
Bupati Padang Pariaman Audiensi ke Kemendikti Saintek, Bahas Pembangunan SMA Garuda

Bupati Padang Pariaman Audiensi ke Kemendikti Saintek, Bahas Pembangunan SMA Garuda

16 September 2025
In Dragon yang Divonis Mati Masih Ditahan di Mapolres Padang Pariaman, Kok Bisa?

In Dragon yang Divonis Mati Masih Ditahan di Mapolres Padang Pariaman, Kok Bisa?

16 September 2025
Tanah Ulayat Jadi Taruhan, Warga Tanah Datar Tolak Proyek Geotermal

Tanah Ulayat Jadi Taruhan, Warga Tanah Datar Tolak Proyek Geotermal

16 September 2025
Next Post
Damkar Padang Bantu Keluarkan “Perkutut” Pemuda yang Terjepit Ritsleting

Damkar Padang Bantu Keluarkan "Perkutut" Pemuda yang Terjepit Ritsleting

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

12 September 2025

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

16 September 2025

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

13 September 2025

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

16 September 2025

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

13 September 2025

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

4 Juli 2025

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

14 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.