Selasa, Juli 29, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Dinas Pendidikan Pesisir Selatan: Salah Besar Kepala SD Keluarkan 5 Siswa

Holy Adib
Sabtu, 17 Mei 2025 20:29
in Kabar Sumbar
Ilustrasi pertengkaran guru dengan wali murid. Ilustrasi: AI

Ilustrasi pertengkaran guru dengan wali murid. Ilustrasi: AI


Kabarminang — Dinas Pendidikan Pesisir Selatan buka suara perihal dikeluarkannya lima siswa SDN 34 Siguntur Tua di Kecamatan Koto XI Tarusan.

Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Pesisir Selatan, Lendra, mengatakan bahwa lima siswa yang dikeluarkan tersebut terdiri atas tiga siswa kelas 6 dan dua siswa kelas 5. Ia menyatakan bahwa kelima siswa tersebut hanya dikeluarkan secara sepihak melalui surat oleh kepala sekolah, bukan dikeluarkan dari data pokok pendidikan (dapodik).

“Kelima siswa itu masih terdaftar di dapodik sebagai siswa di sekolah tersebut,” ujar Lendra kepada Kabarminang.com pada Sabtu (17/5).

Lendra mengatakan bahwa satu dari tiga siswa kelas enam yang dikeluarkan tersebut terlambat mengikuti ujian akhir sekolah dua hari. Sementara itu, dua siswa lainnya mengikuti ujian sejak Rabu (14/5) karena orang tua mereka meminta kepada kepala sekolah agar anak mereka tidak dikeluarkan dan diizinkan untuk ikut ujian.

“Satu siswa lagi, anak Buk Ayu Zah, ikut ujian mulai Jumat (16/4) setelah Dinas Pendidikan melakukan pertemuan dengan wali murid, kepala sekolah, dan komite sekolah pada Kamis (16/5) untuk membahas masalah itu. Siswa yang tertinggal ujian dua hari itu akan mengikuti ujian susulan setelah jadwal ujian resmi berakhir,” tutur Lendra.

Dalam pertemuan pada Kamis (16/5), yang juga diikuti oleh wali nagari dan anggota DRPD dapil setempat, kata Lendra, Kepala SDN 34 Siguntur Tua menyatakan bahwa ia mengeluarkan siswa tersebut karena siswa nakal. Lendra menegaskan bahwa tindakan kepala sekolah tersebut merupakan kesalahan besar. Ia menyebut bahwa PNS merupakan pelayan masyarakat, dan guru merupakan pelayan masyarakat di bidang pendidikan. Karena itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, guru di sekolah sekolah wajib menerima apa pun kondisi anak dan melayani anak dengan baik.

Dalam pertemuan tersebut, kata Lendra, terungkap bahwa Kepala SDN 34 Siguntur Tua sering memberikan hukuman kepada siswa nakal berupa skorsing, yaitu tidak membolehkan siswa masuk sekolah selama beberapa hari. Menurut keterangan Ayu Zah, anaknya sering diskorsing seminggu hingga dua minggu sehingga anaknya malas pergi ke sekolah setelah skorsing berakhir. Perihal itu, Lendra mengatakan bahwa berdasarkan aturan, sekolah tidak boleh memberikan hukuman skorsing kepada siswa.

“Dalam pertemuan itu Kepala SDN 34 Siguntur Tua tidak diperbolehkan lagi untuk memberikan skorsing kepada siswa. Siswa nakal akan ketinggalan pelajaran dan akan senang jika diberi skorsing,” ucapnya.

Untuk menghadapi siswa nakal, Lendra mengatakan bahwa guru harus punya strategi komunikasi yang bagus dengan siswa dan orang tua siswa. Ia mengatakan bahwa guru harus masuk ke dunia anak-anak, harus berbaur, untuk memahami siswa karena dunia orang dewasa berbeda dengan dunia anak-anak. Menurutnya, kalau guru menghadapi siswa dari dunia orang dewasa, guru akan geregetan menghadapi siswa. Karena itu, ia mengajak guru untuk kembali kepada tugas dan fungsi guru sebagai pendidik.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Anak putus sekolah di Pesisir SelatanDinas Pendidikan Pesisir SelatanPendidkan di Pesisir SelatanPesisir SelatanSekolah di Pesisir Selatan

Berita Terkait

BPK Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Pulau Mainan Rp3,35 Miliar di Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Pulau Mainan Rp3,35 Miliar di Dharmasraya

29 Juli 2025
Rumah Doa Umat Kristen Dirusak, LBH Padang Minta Negara Tak Biarkan Praktik Intoleransi

Besok Wakil Presiden ke Padang, Kunjungi Rumah Doa Kristen yang Dibubarkan Warga

29 Juli 2025
Ketua LKAAM Sumbar: Merusak Tempat Ibadah Bertentangan dengan Nilai Adat Minangkabau

Insiden Rumah Doa, Gubernur Sumbar Imbau Semua Pihak Tahan Diri dan Tak Terprovokasi

29 Juli 2025
Rumah Doa Umat Kristen Dirusak, LBH Padang Minta Negara Tak Biarkan Praktik Intoleransi

Rumah Doa Kristen di Padang Dibubarkan, MUI Sumbar Tak Ingin Umat Islam Disudutkan

29 Juli 2025
Semarak HUT ke-80 RI, Pemkab Solok Selatan Gelar Turnamen Tenis Meja Antar Instansi

Semarak HUT ke-80 RI, Pemkab Solok Selatan Gelar Turnamen Tenis Meja Antar Instansi

29 Juli 2025
Wabup Solok Selatan Tekankan ASN Kebut Proyek Infrastruktur di Paruh Kedua 2025

Wabup Solok Selatan Tekankan ASN Kebut Proyek Infrastruktur di Paruh Kedua 2025

29 Juli 2025
Next Post
Damkar Padang Bantu Keluarkan “Perkutut” Pemuda yang Terjepit Ritsleting

Damkar Padang Bantu Keluarkan "Perkutut" Pemuda yang Terjepit Ritsleting

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

29 Juli 2025

Pertama di Dharmasraya, Bank Nagari Resmikan Agen Nagari Link “Bewe”

Pertama di Dharmasraya, Bank Nagari Resmikan Agen Nagari Link “Bewe”

24 Juli 2025

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

29 Juli 2025

Aktivitas Penambangannya Diprotes, PT Tigo Padusi Nusantara Dinyatakan Berizin

Perusahaan Galian C di Koto Rawang Pesisir Selatan Didemo, Dinas ESDM: Izinnya Lengkap

23 Juli 2025

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

19 Juli 2025

Lagi Jualan, Pedagang Asal Sumbar Tewas Ditembak KKB di Papua

Tewas Ditembak KKB Papua saat Jualan, Jenazah Perantau Dipulangkan ke Sumbar

26 Juli 2025

15 Orang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Donasi Gempa Pasaman

Terkait Dugaan Pungli di Bapenda Sumbar, Begini Kata Inspektorat 

15 Juni 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.