Rabu, Agustus 26, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Cegah Pemalakan, Masuk Pantai Air Manis Padang Pakai Brizzi dan Karcis

Redaksi
Kamis, 3 April 2025 14:33
in Kabar Sumbar
Pengunjung menikmati libur Lebaran di Pantai Air Manis Padang. Foto: Diskominfo Padang

Pengunjung menikmati libur Lebaran di Pantai Air Manis Padang. Foto: Diskominfo Padang


Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menerapkan pembayaran nontunai untuk masuk ke objek wisata Pantai Air Manis. Retribusi melalui karcis berporporasi (dilubangi untuk membagi dua) juga diterapkan melalui pintu masuk yang dikelola swasta.

Untuk diketahui, ada dua pintu masuk resmi menuju pantai yang terkenal dengan legenda Malin Kundang itu. Pintu masuk pertama dikelola oleh Perumda Padang Sejahtera Mandiri (PSM), dan pintu masuk kedua dikelola oleh swasta karena merupakan lahan milik masyarakat.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indrasyani, mengatakan penerapan pembayaran nontunai dan karcis berporporasi efektif menghindari pungli dan pemalakan di lokasi wisata. Pengunjung wajib menggunakan kartu Brizzi untuk masuk ke lokasi Pantai Air Manis melalui pintu masuk pertama.

“Pintu pertama dikelola Perumda PSM dan menggunakan kartu Brizzi untuk masuk, tarifnya ada di pintu masuk. Sedangkan pintu masuk kedua milik lahan masyarakat dikelola swasta dengan menggunakan karcis yang diporporasi dan dihitung pajak,” terang Yudi, Rabu (2/4).

Wisatawan dibebaskan memilih masuk melalui kedua pintu tersebut. Tarif masuk di pintu pertama tertera di pintu masuk. Sedangkan di pintu kedua, tarif masuk tertera di karcis.

“Karcis di pintu kedua dibuat oleh pihak swasta dan diporporasi oleh Pemko. Pajaknya 10 persen dan masuk ke PAD Kota Padang,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Padang Sejahtera Mandiri (PSM), Alvino Martha menjelaskan, masuk objek wisata Pantai Air Manis menggunakan kartu Brizzi dikenakan biaya sebesar Rp10.500 untuk pengunjung dewasa. Sementara pengunjung anak-anak dikenakan tarif sebesar Rp5.500. (Infopublik)


Tags: Kota PadangPantai Air Manis Padang

Berita Terkait

Anggaran Gorden dan Lampu Gantung Kantor Gubernur Sumbar Disorot, DPRD Diminta Bertindak

Guru Besar UIN Imam Bonjol Kecam Video Asusila Pejabat Pemprov Sumbar, Minta Pemeriksaan Transparan

26 Agustus 2026
Kabut Asap Kiriman Selimuti Dharmasraya, PAUD dan TK Belajar dari Rumah

Kabut Asap Kiriman Selimuti Dharmasraya, PAUD dan TK Belajar dari Rumah

26 Agustus 2026
Terekam CCTV! Tiga Bocah Pembobol Plaza Andalas Padang Diduga Pernah Curi Kotak Amal Masjid

Terekam CCTV! Tiga Bocah Pembobol Plaza Andalas Padang Diduga Pernah Curi Kotak Amal Masjid

26 Agustus 2026
Kukuhkan Pengurus PGRI Padang 2025-2030, Wako Fadly Dorong Sekolah Go Global dan Digital

Kukuhkan Pengurus PGRI Padang 2025-2030, Wako Fadly Dorong Sekolah Go Global dan Digital

26 Agustus 2026
Kualitas Udara Dharmasraya Tidak Sehat, Warga Diimbau Pakai Masker

Kualitas Udara Dharmasraya Tidak Sehat, Warga Diimbau Pakai Masker

26 Agustus 2026
Kualitas Udara 4 Kota di Sumbar Hari Ini Tak Sehat, Ini Daftarnya

Kualitas Udara Padang Mulai Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif, AQI 105

26 Agustus 2026
Next Post
Raup 500 Ribu Penonton di Libur Lebaran, Ini Sinopsis dan Trailer Pabrik Gula

Raup 500 Ribu Penonton di Libur Lebaran, Ini Sinopsis dan Trailer Pabrik Gula

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

26 Agustus 2026

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

24 Agustus 2026

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal karena Sesak Napas, Keluarga Sebut Tak Dapat Pelayanan di Puskesmas

Bayi 40 Hari di Solok Meninggal Diduga Tak Dapatkan Penanganan Medis, Puskesmas Bantah Tudingan

24 Agustus 2026

Video: Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit di Pasaman Barat

Video Keluhan Antrean Pasien Viral, RSI Ibnu Sina Pasaman Barat Buka Suara

20 Agustus 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

Pemprov Buka Suara soal Dugaan Pungli pada Sumbar Teacher Summit 2026

21 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.