Rabu, Februari 11, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Cabuli Bocah 6 Tahun, Guru Ngaji di Padang Pariaman Divonis 7 Tahun Penjara

Holy Adib
Rabu, 17 September 2025 16:12
in Hukum & Kriminal
Polisi menahan TI, guru ngaji tersangka pencabul anak di bawah umur, di sel Polres Padang Pariaman, pada Senin (10/3) pukul 17.00 WIB. Foto: Polres Padang Pariaman

Polisi menahan TI, guru ngaji tersangka pencabul anak di bawah umur, di sel Polres Padang Pariaman, pada Senin (10/3) pukul 17.00 WIB. Foto: Polres Padang Pariaman


Kabarminang — IM (72), terdakwa pencabul bocah berusia 6 tahun di Padang Pariaman, divonis tujuh tahun penjara di Pengadilan Negeri Pariaman pada Senin (15/9).

Informasi itu disampaikan oleh Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pariaman, Wendry Finisa, kepada Kabarminang.com pada Selasa (16/9). Ia mengatakan bahwa setelah hakim menjatuhkan vonis tersebut kepada terdakwa, pengacara terdakwa dan jaksa penuntut umum pikir-pikir.

“Pikir-pikir itu kesempatan untuk berpikir selama tujuh hari untuk menentukan sikap,” ujar Wendry.

Hingga kini, kata Wendry, terdakwa ditahan di Lapas Kelas IIB Pariaman.

Polisi menetapkan IM sebagai tersangka pada Rabu (5/3). Lalu, polisi menahan IM di sel Polres Padang Pariaman pada Senin (10/3).

Polisi menjerat IM dengan Pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Berdasarkan pasal itu, IM terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan bahwa IM dilaporkan ke Polres Padang Pariaman pada Rabu (8/1). Ia dilaporkan oleh ibu berinisial RJ (30) atas dugaan pencabulan terhadap bocah perempuan berinisial HZ (6) pada Senin (6/1) di sebuah surau di Nagari Tandikek, Kecamatan Patamuan, Padang Pariaman.

RJ mengatakan bahwa IM merupakan guru mengaji yang mengajari anak-anak di surau setelah Magrib. Adapun RJ membantu IM mengajari anak-anak mengaji secara sukarela.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Padang PariamanPencabula anak bawah umur di Padang PariamanPencabulan di Padang PariamanPolres Padang Pariaman

Berita Terkait

Sakit Hati Upah Tak Dibayar, Mantan Pekerja Sawit Bunuh Pensiunan ASN di Pasaman Barat

Sakit Hati Upah Tak Dibayar, Mantan Pekerja Sawit Bunuh Pensiunan ASN di Pasaman Barat

10 Februari 2026
Polda Sumbar Ungkap 262 Kg Ganja dan 8 Kg Sabu dalam Dua Bulan

Polda Sumbar Ungkap 262 Kg Ganja dan 8 Kg Sabu dalam Dua Bulan

10 Februari 2026
Ayah dan Anak di Padang Pariaman Divonis Penjara Kasus Pencabulan dan Penganiayaan

Ayah dan Anak di Padang Pariaman Divonis Penjara Kasus Pencabulan dan Penganiayaan

10 Februari 2026
Hampir 2 Bulan Berlalu, Pembunuhan Pensiunan Guru di Limapuluh Kota Belum Terungkap

Hampir 2 Bulan Berlalu, Pembunuhan Pensiunan Guru di Limapuluh Kota Belum Terungkap

10 Februari 2026
Kejari Pesisir Selatan Blender 10,49 Gram Sabu-Sabu dan Bakar 25,27 Gram Ganja

Kejari Pesisir Selatan Blender 10,49 Gram Sabu-Sabu dan Bakar 25,27 Gram Ganja

10 Februari 2026
Razia Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota, Polisi Tak Temukan Alat Berat

Razia Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota, Polisi Tak Temukan Alat Berat

10 Februari 2026
Next Post
Ayah dan Anak Diserang Harimau di Solok Selatan, BKSDA Imbau Warga Waspada

Ayah dan Anak Diserang Harimau di Solok Selatan, BKSDA Imbau Warga Waspada

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

Dibawa Kabur Suami yang Buronan, Wanita Ditemukan Jadi Mayat di Pesisir Selatan

5 Februari 2026

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

Fraksi PDIP Tolak Interpelasi Wali Kota Padang soal Krisis Air Bersih, Alasannya Politis dan Bikin Gaduh

8 Februari 2026

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

2 Februari 2026

Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Siswi SMP di Padang Pariaman Hamil 5 Bulan, Diduga Disetubuhi Pria Kenalan Medsos

9 Februari 2026

Razia Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota, Polisi Tak Temukan Alat Berat

Razia Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota, Polisi Tak Temukan Alat Berat

10 Februari 2026

Pemkab Dharmasraya Dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, Tunggakan KPBU PJU Rp6,2 Miliar

Pemkab Dharmasraya Dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, Tunggakan KPBU PJU Rp6,2 Miliar

5 Februari 2026

Siswi MAN di Solok Selatan Lahirkan Bayi, Pacar Enggan Tanggung Jawab

Siswi MAN di Solok Selatan Lahirkan Bayi, Pacar Enggan Tanggung Jawab

9 Februari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.