Minggu, Mei 18, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Bupati Pasaman Jadi Terdakwa Tindak Pidana Pemilu

darlinsah
Sabtu, 14 Desember 2024 15:34
in Kabar Sumbar
Sabar AS menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Sikaping pada Jumat (13/12/2024).

Sabar AS menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Sikaping pada Jumat (13/12/2024).


Kabarminang.com – Bupati Pasaman Sabar AS menjadi terdakwa kasus Tindak Pidana Pemilu. Sabar AS menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Sikaping pada Jumat (13/12/2024).

Sabar AS merupakan petahana yang maju di Pemilihan Bupati Pasaman pada Pilkada Serentak 2024. Ia didakwa melakukan Tindak Pidana Pemilu atas dugaan kampanye di tempat ibadah.

Kasus yang berlanjut di pengadilan ini bermula dari laporan Bawaslu Pasaman ke polisi terkait dugaan pelanggaran larangan kampanye di tempat ibadah sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasaman, Sobeng Suradal, mengatakan sidang pertama beragenda pembacaan dakwaan serta pemeriksaan saksi dan terdakwa. Terdakwa Sabar AS dijerat dengan Pasal 187 Ayat (3) jo Pasal 69 huruf i Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah dengan ancaman maksimal 6 bulan penjara dan atau denda Rp1 juta.

Sementara itu, pada persidangan Jaksa Penuntut Umum yang terdiri dari Ilza Putra Zulfa, Debby Khristina, Amalia Anjani dan Ahmad Sadikin Daulay mengajukan sejumlah barang bukti. Salah satu barang bukti yang ditunjukkan jaksa yakni rekaman video kampanye berdurasi 1 menit 14 detik yang disimpan dalam flashdisk bertuliskan Bawaslu.

Sebelumnya, Sabar AS telah mengajukan permohonan praperadilan untuk menguji keabsahan penetapan dirinya sebagai tersangka. Sidang pertama praperadilan dijadwalkan digelar pada Selasa (17/12/2024) di PN Lubuk Sikaping.

Respons Pemprov Sumbar

Untuk diketahui, kasus kepala daerah menjadi terdakwa Tindak Pidana Pemilu ini merupakan yang pertama di Sumatera Barat.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Bupati PasamanBupati Pasaman Terdakwa

Berita Terkait

Video: RSUD Sungai Dareh Dharmasraya Diterjang Angin Kencang, Seorang Pengunjung Jadi Korban

Video: RSUD Sungai Dareh Dharmasraya Diterjang Angin Kencang, Seorang Pengunjung Jadi Korban

18 Mei 2025
Hendak Tawuran, Belasan Remaja Terciduk di Kos-kosan di Pesisir Selatan

Hendak Tawuran, Belasan Remaja Terciduk di Kos-kosan di Pesisir Selatan

18 Mei 2025
Resahkan Warga, Pelaku Balap Liar di Kawasan Perkantoran Pemko Padang Diamankan Petugas 

Resahkan Warga, Pelaku Balap Liar di Kawasan Perkantoran Pemko Padang Diamankan Petugas 

18 Mei 2025
Fadly Amran Hadiri Kegiatan Pengajian MTI se-Kelurahan Lubuk Buaya Kota Padang

Fadly Amran Hadiri Kegiatan Pengajian MTI se-Kelurahan Lubuk Buaya Kota Padang

18 Mei 2025
Wali Kota Fadly Amran Hadiri Halal Bihalal PKDP, Ajak Perkuat Sinergi Bangun Kota

Wali Kota Fadly Amran Hadiri Halal Bihalal PKDP, Ajak Perkuat Sinergi Bangun Kota

18 Mei 2025
Kepala SD yang Keluarkan 5 Siswa di Pesisir Selatan Dikenal Sering Bermasalah

Kepala SD yang Keluarkan 5 Siswa di Pesisir Selatan Dikenal Sering Bermasalah

18 Mei 2025
Next Post
Jalan Padang-Solok Kembali Lancar Usai Macet 5 Jam di Sitinjau Lauik

Jalan Padang-Solok Kembali Lancar Usai Macet 5 Jam di Sitinjau Lauik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak Gadisnya Hingga Tewas Saat Antar Penagih Utang

Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak Gadisnya Hingga Tewas Saat Antar Penagih Utang

13 Mei 2025

Pemuda Asal Sumbar Meninggal Saat Kapal Wisata Karam di Bengkulu, Korban Sementara 7 Penumpang

Pemuda Asal Sumbar Meninggal Saat Kapal Wisata Karam di Bengkulu, Korban Sementara 7 Penumpang

12 Mei 2025

Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara 12 Tahun dan Denda Rp800 Juta

Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara 12 Tahun dan Denda Rp800 Juta

9 Mei 2025

84 Hari Usai Dilantik, Bupati Dharmasraya Ditinggal Sekda dan Dua Kepala Dinas

84 Hari Usai Dilantik, Bupati Dharmasraya Ditinggal Sekda dan Dua Kepala Dinas

14 Mei 2025

Warga Pesisir Selatan Tewas Kecelakaan di Jalan Tol Palembang

Warga Pesisir Selatan Tewas Kecelakaan di Jalan Tol Palembang

16 Mei 2025

Pria Pasaman Barat Terancam Hukuman Mati, Ini Penyebabnya

Pria Pasaman Barat Terancam Hukuman Mati, Ini Penyebabnya

17 Mei 2025

Patroli Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Sita Satu Ekskavator

Patroli Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Sita Satu Ekskavator

17 Mei 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.