Kabarminang — Polisi membubarkan balap liar yang dilakukan sejumlah remaja di Jalan Lintas Padang–Bengkulu, Kampung Tanjung Medan, Nagari Air Haji Tengah, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Pesisir Selatan, pada Jumat (20/2/2026) pukul 5.45 WIB sampai 7.00 WIB.
Kepala Polsek Linggo Sari Baganti, AKP Welly Anoftri, pihaknya membubarkan balap liar itu karena aksi tersebut meresahkan pengguna jalan dan masyarakat.
Welly tiba bersama lima anggotanya di lokasi balap liar pukul 5.45 WIB. Di sana ia melihat sejumlah remaja dengan sepeda motor tidak lengkap dan pengendara tidak menggunakan helem melakukan balap liar. Ia menyebut bahwa balap liar itu ditonton sekitar 200 remaja, yang berdiri di pinggir jalan.
“Saat kami tiba di lokasi, para pebalap akan melakukan aksinya di garis star. Setelah melihat mobil dinas pemda lewat dan membunyikan sirine, mereka kabur,” ujar Welly.
Karena itu, kata Welly, pihaknya hanya bisa menyita enam sepeda motor. Pihaknya kemudian membawa keenam sepeda motor itu ke Markas Polsek Linggo Sari Baganti. Keenam sepeda motor itu ialah Yamaha Mio tanpa nomor polilis dan berkondisi trondol, Suzuki Smash BA 4723 GP dan berkondisi trondol, Honda Vario Techno tanpa nomor polisi dan berkondisi modifikasi, Honda Revo tanpa nomor polisi dan berkondisi trondol, Honda Beat tanpa nomor polisi dan berkondisi trondol, serta Honda Supra tanpa nomor polisi dan berkondisi trondol.















