Kabarminang – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Barat mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran masyarakat di daerah itu meningkat tipis pada Maret 2026. Hal tersebut tercermin dari Gini Ratio Sumbar yang berada di angka 0,285, naik 0,005 poin dibandingkan September 2025 yang sebesar 0,280.
Kepala BPS Sumatera Barat, Nurul Hasanudin, menjelaskan bahwa kenaikan Gini Ratio tersebut menunjukkan adanya peningkatan tipis ketimpangan pengeluaran masyarakat secara keseluruhan di Sumatera Barat.
“Jika kita bandingkan dengan Maret 2025 yang sebesar 0,282, Gini Ratio Sumatera Barat pada Maret 2026 ini juga tercatat mengalami kenaikan sebesar 0,003 poin,” ujar Hasanudin di Gedung BPS Sumbar, Padang, Rabu (5/8/2026).
Meski demikian, berdasarkan kriteria Bank Dunia, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk di Sumatera Barat masih tergolong rendah. Hal itu terlihat dari porsi pengeluaran kelompok 40 persen penduduk terbawah yang mencapai 23,97 persen dari total pengeluaran seluruh penduduk.
“Sesuai standar Bank Dunia, jika pengeluaran kelompok 40 persen terbawah berada di atas 17 persen, maka daerah tersebut masuk kategori ketimpangan rendah,” tutur Hasanudin.
BPS juga mencatat bahwa ketimpangan pengeluaran di wilayah perkotaan masih lebih tinggi dibandingkan wilayah perdesaan.
Gini Ratio perkotaan pada Maret 2026 mencapai 0,304, naik 0,003 poin dibandingkan September 2025 yang berada di angka 0,301. Namun, angka tersebut masih lebih baik dibandingkan Maret 2025 yang mencapai 0,307.
Hasanudin menyebutkan bahwa kondisi di wilayah perdesaan justru menunjukkan perbaikan. Ketimpangan pengeluaran di desa mengalami penurunan dibandingkan dua periode sebelumnya.
















