“Gini Ratio perdesaan pada Maret 2026 turun menjadi 0,231 dari sebelumnya 0,236 pada September 2025 dan 0,232 pada Maret 2025,” kata Hasanudin.
Secara rinci, kelompok 20 persen penduduk teratas di Sumbar menguasai 39,51 persen total pengeluaran. Sementara itu, kelompok 40 persen penduduk menengah menyumbang 36,52 persen pengeluaran dan kelompok 40 persen terbawah sebesar 23,97 persen.
Di wilayah perkotaan, kelompok 20 persen penduduk teratas memiliki porsi pengeluaran sebesar 41,64 persen. Adapun kelompok 40 persen terbawah mencatatkan pangsa pengeluaran sebesar 23,10 persen.
Sementara itu, di wilayah perdesaan, kelompok 40 persen penduduk terbawah memiliki porsi pengeluaran sebesar 26,36 persen, sedangkan kelompok 20 persen teratas berada pada angka 35,10 persen.
Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2026 juga menunjukkan rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di Sumatera Barat tumbuh 5,71 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Pertumbuhan pengeluaran paling tinggi terjadi pada kelompok 20 persen teratas yang tumbuh 7,45 persen, disusul kelompok 40 persen terbawah sebesar 5,92 persen,” ucap Hasanudin.
Hasanudin menambahkan bahwa membaiknya ketimpangan di wilayah perdesaan dipengaruhi oleh pertumbuhan pengeluaran kelompok masyarakat bawah yang lebih tinggi dibandingkan kelompok menengah dan atas.
Menurut dia, kondisi tersebut turut mendorong penyempitan kesenjangan pengeluaran antarkelompok masyarakat di wilayah perdesaan Sumatera Barat.
















