Selasa, Juli 7, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp658 juta 2 Paket Pekerjaan di Dinas PUTR Pesisir Selatan

Holy Adib
Selasa, 23 September 2025 17:16
in Kabar Sumbar
Ilustrasi audit BPK. Ilustrasi: warta.bpk.go.id

Ilustrasi audit BPK. Ilustrasi: warta.bpk.go.id


Hasil pemeriksaan fisik pada 12 hingga 13 Februari 2024, ulasan data cadangan, dan perhitungan pembayaran, menunjukkan bahwa terdapat kekurangan volume atas dua item pekerjaan sebesar Rp45.095.073,48.

Selanjutnya, hasil uji kepadatan di laboratorium menunjukkan adanya kekurangan kepadatan. Atas kekurangan kepadatan aspal tersebut, terdapat kelebihan pembayaran atas koreksi faktor pembayaran harga satuan pekerjaan sesuai Spesifikasi Umum Bina Marga 2018 (revisi 2) pada item pekerjaan Laston Lapis Aus sebesar Rp189.617.386,14.

BPK menyatakan bahwa kondisi tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelola Keuangan Daerah pada Lampiran Bab I huruf E angka 1 butir k; Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Marga Nomor 16.1/SE/Db/2020 tentang Spesifikasi Umum Bina Marga 2018 untuk Pekerjaan Konstruksi Jalan dan Jembatan (Revisi 2) pada kepadatan kurang; dan surat perjanjian masing-masing paket pekerjaan, beserta perubahannya pada Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) huruf F tentang Pembayaran kepada Penyedia, Poin 70 tentang Pembayaran, Poin 70.2 tentang Prestasi Pekerjaan, pada huruf c.

Hal tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran atas dua paket pekerjaan jalan sebesar Rp658.978.816,57. Pertama, pekerjaan rehabilitasi/pemeliharaan jalan nontematik sebesar Rp424.266.356,95. Kedua, pekerjaan rehabilitasi/pemeliharaan jalan paket 4 sebesar Rp234.712.459,62 (Rp45.095.073,48+Rp189.617.386,14). Akibatnya, Pemkab Pesisir Selatan menerima aset dengan volume pekerjaan yang tidak sesuai dengan rencana.

Menurut BPK, hal tersebut terjadi karena Kepala Dinas PUTR kurang optimal mengendalikan dan mengawasi pekerjaan fisik di lingkungan kerjanya; serta PPK dan PPTK pekerjaan tidak cermat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Dalam laporan BPK itu disebut bahwa atas permasalahan tersebut, Bupati Pesisir Selatan melalui Kepala Dinas PUTR sependapat dengan temuan BPK.

BPK merekomendasikan Bupati Pesisir Selatan untuk memerintahkan Kepala Dinas PUTR untuk lebih optimal mengendalikan dan mengawasi pekerjaan fisik di lingkungan kerjanya; menginstruksikan PPK dan PPTK pekerjaan masing-masing SKPD supaya lebih cermat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing; dan memproses kelebihan pembayaran belanja modal sebesar Rp658.978.816,57 dan menyetorkannya ke rekening kas umum daerah.

Kabarminang.com sudah berupaya untuk menghubungi Kepala Dinas PUTR Pesisir Selatan, Yanti Martias, untuk menanyai apakah dana kelebihan bayar itu sudah dikembalikan ke rekening kas umum daerah, tetapi ia tidak menjawab panggilan. Kabarminang.com juga sudah mengirimkan pertanyaan ke nomor WhatsApp Yanti, tetapi ia belum menjawab pertanyaan tersebut. Kabarminang.com akan menerbitkan jawaban Yanti pada berita selanjutnya.

 

 


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: Dinas PUTR Pesisir SelatanPesisir SelatanTemuan BPK di Dinas PUTR Pesisir Selatan

Berita Terkait

Wali Kota Pariaman Buka MTQ ke-X Pariaman Tengah, Dorong Syiar Islam dan Generasi Qurani

Wali Kota Pariaman Buka MTQ ke-X Pariaman Tengah, Dorong Syiar Islam dan Generasi Qurani

7 Juli 2026
Pariaman Sukses Gelar Kejurnas Sepatu Roda 2026, Pemko Bidik 1.000 Atlet Tahun Depan

Pariaman Sukses Gelar Kejurnas Sepatu Roda 2026, Pemko Bidik 1.000 Atlet Tahun Depan

7 Juli 2026
Video: Detik-Detik Longsor Susulan Terjang Permukiman Warga di Agam

Video: Detik-Detik Longsor Susulan Terjang Permukiman Warga di Agam

6 Juli 2026
Viral Penjualan Pertalite di SPBU Pasaman Barat Dihentikan Meski Stok Masih Ada, Pertamina Buka Suara

Viral Penjualan Pertalite di SPBU Pasaman Barat Dihentikan Meski Stok Masih Ada, Pertamina Buka Suara

6 Juli 2026
Video: Jalan Lintas Padang–Solok di Sitinjau Lauik Macet Parah

Video: Jalan Lintas Padang–Solok di Sitinjau Lauik Macet Parah

6 Juli 2026
Bupati Padang Pariaman Ajak Orang Tua Bangun Keluarga Harmonis demi Masa Depan Anak

Bupati Padang Pariaman Ajak Orang Tua Bangun Keluarga Harmonis demi Masa Depan Anak

6 Juli 2026
Next Post
12.000 Ton Cangkang Sawit Sumbar Lolos Karantina untuk Diekspor Ke Jepang

12.000 Ton Cangkang Sawit Sumbar Lolos Karantina untuk Diekspor Ke Jepang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Kecelakaan Pagi di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Sopir Travel Meninggal, Dua Mahasiswi Terluka

Kecelakaan Pagi di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Sopir Travel Meninggal, Dua Mahasiswi Terluka

6 Juli 2026

Pria di Pesisir Selatan Cabuli Anak Tiri yang Sedang Tidur, Korban Siswi SMP

Pria di Pesisir Selatan Cabuli Anak Tiri yang Sedang Tidur, Korban Siswi SMP

2 Juli 2026

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera Solok, Seorang Mahasiswi Tewas

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera Solok, Seorang Mahasiswi Tewas

2 Juli 2026

Video: Bus Asal Sumbar Tabrakan dengan Truk di Jambi

Video: Bus Asal Sumbar Tabrakan dengan Truk di Jambi

1 Juli 2026

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

30 Juni 2026

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

30 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.