“Sebelum kakek itu ditangkap, saya melarang anak saya untuk bersekolah,” tutur MR.
Setelah mendengarkan cerita anaknya tentang dugaan pencabulan itu, MR membahas hal tersebut dengan suaminya waktu itu. Namun, kata MR, suaminya tidak ingin memperpanjang masalah itu. Ia mengungkapkan bahwa suaminya meminta MR untuk tidak menceritakan masalah itu kepada siapa pun. Adapun soal anak, suaminya mengatakan kepadanya bahwa ia tidak akan membawa anaknya pergi rumah si kakek.
Karena tidak terima anaknya dicabuli, MR melaporkan kakek tersebut ke Polresta Padang pada Jumat (17/5/2026). Polres mencatat laporan itu dengan Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/339/IV/2026/SPKT/Polresta Padang.
“Anak dicabuli oleh mertua, tapi suami tidak peduli. Keluarganya juga tidak meminta maaf kepada saya. Saya hanya disuruh diam. Saya struk memikirkan perlakuan mertua saya kepada anak saya, ditambah dengan dengan sikap suami saya kepada saya. Ketika saya struk, dia menceraikan saya dan meninggalkan saya ketika saya banyak masalah,” tutur MR.
MR berharap polisi segera menangkap mertuanya itu agar ia dan anaknya mendapatkan keadilan.
















