Kabarminang – Seorang pria berinisial MG alias Anton (39), yang diduga menjadi spesialis pencuri kotak amal di wilayah Kota Solok dan Kabupaten Solok, akhirnya ditangkap polisi setelah beraksi di sejumlah masjid dan musala.
Pelaku yang bekerja sebagai buruh harian lepas itu ditangkap Tim Black Spider Satreskrim Polres Solok Kota di sebuah rumah kontrakan di kawasan Lolong Belanti, Kota Padang, pada Rabu (4/3/2026). Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim Polres Solok Kota, AKP Oon Kurnia Ilahi, mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan atas kasus pencurian uang kotak amal di Musala Nurul Ilmi yang terjadi pada 18 Juni 2025. Dari rekaman CCTV, pelaku terlihat mengenakan jaket biru dan mengendarai sepeda motor Honda Vario hitam saat mencongkel engsel kotak amal menggunakan alat.
Keterangan pengurus musala, Aprijas, turut memperkuat bukti bahwa kotak amal tersebut dirusak dan seluruh uang di dalamnya dibawa kabur oleh pelaku.
Berdasarkan hasil interogasi, MG mengakui telah melakukan pencurian di empat lokasi berbeda sejak April 2025.
Menurut Oon, uang hasil pencurian tersebut digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk melakukan top-up judi online.
“Seluruh uang hasil pencurian tersebut digunakan pelaku untuk kebutuhan pribadi dan bermain judi online,” ujar Oon kepada Sumbarkita, Kamis (5/3/2026).
Rangkaian aksi pencurian yang dilakukan MG dimulai pada April 2025 di salah satu masjid di Kota Solok dengan kerugian sekitar Rp2 juta.
















