Kabarminang – Harapan seorang pelajar SMP di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, kembali menyala setelah sempat terancam padam akibat kendala biaya. Fernando Hamzah, siswa kelas VIII SMP Negeri 1 Batang Anai, akhirnya dipastikan bisa melanjutkan sekolah setelah sebelumnya tidak dapat mengikuti daftar ulang karena keterbatasan ekonomi.
Fernando sempat tak diizinkan mengikuti kegiatan belajar karena belum melunasi biaya daftar ulang sebesar Rp950.000. Ibunya, Nuraini, hanya mampu membayar Rp300.000 dan berharap bisa mencicil sisanya. Namun, harapan itu sempat pupus ketika permohonan pembayaran bertahap ditolak pihak sekolah.
Peristiwa ini menyentuh simpati publik. Di tengah berbagai program wajib belajar dan komitmen pemerintah terhadap pendidikan inklusif, kisah Fernando menjadi pengingat bahwa celah ketidakadilan masih bisa terjadi di ruang-ruang sekolah.
Namun kini, titik terang itu datang. Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman bergerak cepat. Melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Dedi, pemerintah memastikan bahwa Fernando tetap harus melanjutkan pendidikan.
“Fernando tetap harus sekolah. Tidak boleh ada anak di Padang Pariaman yang putus sekolah karena masalah biaya. Ini hanya persoalan miskomunikasi, dan kami sudah menyiapkan solusinya,” ujar Dedi, Selasa (22/7).
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah memerintahkan sekolah untuk segera memfasilitasi proses kembalinya Fernando ke bangku kelas.
“Kami sudah memiliki mekanisme bantuan, dan sedang mengoordinasikannya langsung ke pihak sekolah,” tegasnya.
Antara Mimpi Anak dan Realita Orang Tua
Di rumahnya yang sederhana, Nuraini mengisahkan bagaimana dirinya hanya bisa pasrah saat pihak sekolah tak memberi ruang untuk cicilan. “Saya hanya mampu bayar Rp300 ribu. Saya mohon-mohon, tapi katanya tidak bisa. Fernando jadi malu dan tidak ikut sekolah,” ucapnya lirih.