Kamis, Mei 22, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Belasan Kendaraan Angkutan Umum di Padang Diperiksa Jelang Nataru

Herru Iriawan
Sabtu, 21 Desember 2024 16:45
in Kabar Sumbar
Pemeriksaan kendaraan angkutan umum di Padang menjelang Nataru.

Pemeriksaan kendaraan angkutan umum di Padang menjelang Nataru.


Kabarminang.com – Menjelang liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, belasan angkutan umum di Kota Padang diperiksa dan dicek Satlantas Polresta Padang pada Sabtu (21/12).

Kasatlantas Polresta Padang Kompol Alfin mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kendaraan umum terutama bus antar kota dan pariwisata maupun angkutan umum lainnya berfungsi dengan baik dan layak di jalan.

“Tujuannya untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan. Terutama pada arus mudik dan libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 nanti,” katanya.

Ia menyampaikan kegiatan ramp check untuk persiapan libur perayaan Natal dan tahun baru ini tidak hanya di Kota Padang. Namun terlaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Polda Sumbar selama tiga hari.

“Kita laksanakan selama tiga hari dengan melibatkan personel Satlantas yang berkolaborasi dengan Dishub Kota padang dan petugas PT Jasa Raharja serta perugas medis,” ujarnya.

Ia membeberkan selain itu pemeriksaan terhadap kendaraan, pihaknya juga memeriksa sopir dan kru kendaraan untuk memastikan kesehatannya. Hingga, hari ini, pihaknya telah memeriksa 15 kendaraan angkutan umum.

“Jadi selain memeriksa kelayakan dan kelengkapan kendaraan. Kita juga cek dan periksa kesehatan kru kendaraan. Hal ini untuk mewujudkan liburan Nataru yang aman dan nyaman,” pungkasnya.


Tags: BRI Liga 1 2024/2025Semen PadangSemen Padang FC

Berita Terkait

Revitalisasi Kota Tua Padang Dimulai, Fadly Amran Targetkan Sejajar dengan Kota Heritage Dunia

Revitalisasi Kota Tua Padang Dimulai, Fadly Amran Targetkan Sejajar dengan Kota Heritage Dunia

21 Mei 2025
48 Kades Kota Pariaman Lakukan Kunjungan Kerja ke Jakarta dan Bandung di Tengah Efisiensi Anggaran

48 Kades Kota Pariaman Lakukan Kunjungan Kerja ke Jakarta dan Bandung di Tengah Efisiensi Anggaran

21 Mei 2025
Penerimaan Siswa Baru Kota Padang Dimulai 23 Juni, Jalur Domisili Gantikan Sistem Zonasi

Penerimaan Siswa Baru Kota Padang Dimulai 23 Juni, Jalur Domisili Gantikan Sistem Zonasi

21 Mei 2025
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulisyawan Dimutasi, Ini Sosok Penggantinya!

Wakapolda Sumbar Brigjen Gupuh Setiyono Dimutasi!

21 Mei 2025
Digigit Kucing Peliharaan, Warga Padang Pariaman Terinfeksi Rabies

Digigit Kucing Peliharaan, Warga Padang Pariaman Terinfeksi Rabies

21 Mei 2025
Pemkab Solok Selatan Raih Dua Penghargaan di Bidang Agama dan Pendidikan

Pemkab Solok Selatan Raih Dua Penghargaan di Bidang Agama dan Pendidikan

21 Mei 2025
Next Post
Semen Padang FC Tumbang di Tangan Persik Kediri, Skor Akhir 3-1

Semen Padang FC Tumbang di Tangan Persik Kediri, Skor Akhir 3-1

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Warga Pesisir Selatan Tewas Kecelakaan di Jalan Tol Palembang

Warga Pesisir Selatan Tewas Kecelakaan di Jalan Tol Palembang

16 Mei 2025

Pria Pasaman Barat Terancam Hukuman Mati, Ini Penyebabnya

Pria Pasaman Barat Terancam Hukuman Mati, Ini Penyebabnya

17 Mei 2025

Patroli Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Sita Satu Ekskavator

Patroli Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Sita Satu Ekskavator

17 Mei 2025

Ditahan Persik 1-1, Langkah Semen Padang Tertunda Bertahan di Liga 1

Ini Syarat Semen Padang Selamat dari Degradasi Liga 1 2024/2025

19 Mei 2025

Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara 12 Tahun dan Denda Rp800 Juta

Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara 12 Tahun dan Denda Rp800 Juta

9 Mei 2025

Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak Gadisnya Hingga Tewas Saat Antar Penagih Utang

Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak Gadisnya Hingga Tewas Saat Antar Penagih Utang

13 Mei 2025

Penjelasan Singkat Tentang Danantara, Kelebihan dan Kekurangannya

Penjelasan Singkat Tentang Danantara, Kelebihan dan Kekurangannya

24 Februari 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.