Selain menemukan pembawa senjata tajam, polisi juga menertibkan pengendara yang diduga terlibat aksi balap liar maupun menggunakan knalpot tidak standar. Dua sepeda motor diamankan dalam kegiatan tersebut.
Salah satunya dikendarai AP (18), warga Gunung Pangilun, menggunakan Honda Vario 125 dengan nomor polisi BA 2513 MS. Sementara satu kendaraan lainnya merupakan Honda CBR warna kuning tanpa nomor polisi yang dikendarai DI.
Patroli berlangsung sejak sekitar pukul 23.15 WIB dengan menyisir sejumlah kawasan di Kota Padang, di antaranya Jalan Kampung Nias, kawasan Klenteng, Jalan Batang Harau dan Jembatan Siti Nurbaya. Setelah itu, petugas melanjutkan pemantauan ke Jalan Khatib Sulaiman dan kawasan Taman Rimbo Kaluang hingga sekitar pukul 04.30 WIB.
Apri juga meminta orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, khususnya pada malam hari. Menurutnya, pencegahan gangguan keamanan membutuhkan keterlibatan masyarakat, termasuk tokoh dan unsur masyarakat di tingkat lingkungan.
“Peran serta masyarakat, termasuk koordinasi dengan berbagai elemen seperti Dubalang Kota Padang, sangat penting untuk mendeteksi dini potensi gangguan kamtibmas,” katanya.
Polresta Padang menyatakan patroli serupa akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap tawuran, balap liar, premanisme, penggunaan knalpot tidak standar dan potensi peredaran narkotika yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.
















