Amin menambahkan bahwa pihaknya akan menjerat AP dengan Pasal 114 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 111 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Berdasarkan pasal itu, katanya, AP terancam hukuman 20 tahun penjara.
halaman 3 dari 3















